Polda Metro Ungkap Roy Suryo Cs Manipulasi Digital Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Polisi mengungkap para tersangka terbukti melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang dalam penyidikan kasus ini. Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dokumen dari UGM menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Kemenhub Pastikan Penerbangan Internasional Aman dan Terkendali

Menurut Irjen Asep, hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan adanya manipulasi digital yang dilakukan para tersangka.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang sesuai prosedur hukum. Proses asistensi dan gelar perkara dilakukan secara transparan, melibatkan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.

Baca Juga :  4 Oknum Anggota TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

“Semua tahapan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti ilmiah,” tegasnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat delapan orang tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Salah satu di antaranya adalah Roy Suryo.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang tersangka dalam dua klaster utama,” ujar Kapolda.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan narasi yang menuding ijazah Presiden Jokowi palsu. Polisi menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden adalah sah dan dikeluarkan resmi oleh Universitas Gadjah Mada.(***)

Berita Terkait

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Blackout Sumatera Mulai Terungkap, Polri dan PLN Beberkan Dugaan Penyebab Utama
Dana Rp100 Triliun Digelontorkan ke Sumatera, Proyek Infrastruktur dan Hunian Korban Bencana Diawasi Ketat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:09 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:00 WIB

BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB