Jejak 249 WNI dari Facebook hingga Terjebak Scam di Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perjalanan ratusan warga negara Indonesia menuju perusahaan scam online di Kamboja dan Myanmar ternyata berawal dari sesuatu yang tampak biasa: grup lowongan kerja di media sosial. Dari sana, tawaran pekerjaan mengalir, instruksi diberikan, tiket disiapkan, dan keberangkatan diatur rapi.

Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, mengungkap pola ini setelah melakukan asesmen terhadap 249 WNI bermasalah (WNIB) yang telah dipulangkan hingga akhir Januari 2026.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyebut para perekrut menyamarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, customer service, hingga pelayan restoran di luar negeri.

Namun, setibanya di tujuan, realitas yang dihadapi jauh berbeda.

Baca Juga :  Debut Manis! Indonesia Libas Brunei 7-0 di AFF Futsal 2026

Berangkat Pakai Visa Turis, Tiba Langsung Dikurung

Para WNI diberangkatkan menggunakan visa turis melalui rute berlapis seperti Batam–Malaysia–Kamboja atau Jakarta–Singapura–Kamboja. Banyak di antara mereka tidak menyadari pekerjaan yang menanti.

Begitu tiba, mereka dibawa ke gedung perusahaan scam online dan tidak diperkenankan keluar. Aktivitas dijaga ketat, komunikasi dibatasi.

Bekerja 18 Jam, Tanpa Kepastian Upah

Di dalam gedung, mereka bekerja 14 hingga 18 jam per hari mengejar target. Makan dan tempat tinggal tersedia, tetapi kebebasan hampir tidak ada.

Sebagian menerima bayaran sekitar Rp 6–8 juta per bulan, sebagian lain mengaku tidak pernah menerima gaji. Saat dipulangkan, banyak yang tidak lagi memegang ponsel maupun dokumen keberangkatan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Periksa 117 Saksi  dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Durasi bekerja pun beragam, mulai dua bulan hingga lebih dari satu tahun.

Direkrut Sesama WNI

Fakta lain yang terungkap, banyak perekrut adalah WNI yang sudah lebih dulu bekerja di Kamboja. Mereka menjadi perantara, meyakinkan calon korban lewat komunikasi personal di media sosial.

Minim Laporan, Meski Indikasi TPPO Kuat

Dari 249 orang yang dipulangkan dalam kondisi sehat, hanya tiga orang yang bersedia membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polri menilai pola ini menunjukkan jaringan perekrutan yang rapi, memanfaatkan celah literasi digital dan iming-iming kerja di luar negeri.

Berita Terkait

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru