Jejak 249 WNI dari Facebook hingga Terjebak Scam di Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perjalanan ratusan warga negara Indonesia menuju perusahaan scam online di Kamboja dan Myanmar ternyata berawal dari sesuatu yang tampak biasa: grup lowongan kerja di media sosial. Dari sana, tawaran pekerjaan mengalir, instruksi diberikan, tiket disiapkan, dan keberangkatan diatur rapi.

Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, mengungkap pola ini setelah melakukan asesmen terhadap 249 WNI bermasalah (WNIB) yang telah dipulangkan hingga akhir Januari 2026.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyebut para perekrut menyamarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, customer service, hingga pelayan restoran di luar negeri.

Namun, setibanya di tujuan, realitas yang dihadapi jauh berbeda.

Baca Juga :  Bos Skincare Ilegal Bermekuri di Makassar Resmi Dipenjara

Berangkat Pakai Visa Turis, Tiba Langsung Dikurung

Para WNI diberangkatkan menggunakan visa turis melalui rute berlapis seperti Batam–Malaysia–Kamboja atau Jakarta–Singapura–Kamboja. Banyak di antara mereka tidak menyadari pekerjaan yang menanti.

Begitu tiba, mereka dibawa ke gedung perusahaan scam online dan tidak diperkenankan keluar. Aktivitas dijaga ketat, komunikasi dibatasi.

Bekerja 18 Jam, Tanpa Kepastian Upah

Di dalam gedung, mereka bekerja 14 hingga 18 jam per hari mengejar target. Makan dan tempat tinggal tersedia, tetapi kebebasan hampir tidak ada.

Sebagian menerima bayaran sekitar Rp 6–8 juta per bulan, sebagian lain mengaku tidak pernah menerima gaji. Saat dipulangkan, banyak yang tidak lagi memegang ponsel maupun dokumen keberangkatan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan

Durasi bekerja pun beragam, mulai dua bulan hingga lebih dari satu tahun.

Direkrut Sesama WNI

Fakta lain yang terungkap, banyak perekrut adalah WNI yang sudah lebih dulu bekerja di Kamboja. Mereka menjadi perantara, meyakinkan calon korban lewat komunikasi personal di media sosial.

Minim Laporan, Meski Indikasi TPPO Kuat

Dari 249 orang yang dipulangkan dalam kondisi sehat, hanya tiga orang yang bersedia membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polri menilai pola ini menunjukkan jaringan perekrutan yang rapi, memanfaatkan celah literasi digital dan iming-iming kerja di luar negeri.

Berita Terkait

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 1 September 2026 - 03:30 WIB

Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU

Berita Terbaru