Usai SOTK Baru, Sekda Sungai Penuh Pastikan SKPD Cepat Beradaptasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pasca diberlakukannya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, turun langsung meninjau sejumlah SKPD, Senin (2/2/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara nyata kesiapan aparatur dan kondisi kantor perangkat daerah yang mengalami penggabungan, sekaligus memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Dalam kunjungannya, Sekda memeriksa penataan ruang kerja, kelengkapan fasilitas pendukung, hingga koordinasi internal antarbidang di SKPD yang baru terbentuk.

Baca Juga :  HUT ke-69 Provinsi Jambi, Al Haris Tegaskan Budaya sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

“Penyesuaian harus segera dilakukan. Jangan sampai perubahan struktur justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Alpian.

Ia menilai, restrukturisasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ringkas, efisien, dan responsif. Karena itu, setiap kepala SKPD diminta proaktif menata administrasi, personel, dan sistem kerja sesuai tupoksi yang baru.

Baca Juga :  Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat

Sekda juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan sinergi antarpegawai di lingkungan SKPD hasil penggabungan agar tidak terjadi kebingungan tugas maupun tumpang tindih kewenangan.

Langkah sidak ini, lanjutnya, merupakan bentuk pengawasan langsung agar implementasi SOTK berjalan sesuai aturan serta berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi di Kota Sungai Penuh.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas
Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya
DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak

Berita Terbaru