Usai SOTK Baru, Sekda Sungai Penuh Pastikan SKPD Cepat Beradaptasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pasca diberlakukannya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, turun langsung meninjau sejumlah SKPD, Senin (2/2/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara nyata kesiapan aparatur dan kondisi kantor perangkat daerah yang mengalami penggabungan, sekaligus memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Dalam kunjungannya, Sekda memeriksa penataan ruang kerja, kelengkapan fasilitas pendukung, hingga koordinasi internal antarbidang di SKPD yang baru terbentuk.

Baca Juga :  Profile H.M. Bakri, SE Anggota DPR-RI: Disebut Prof Rozali “Pencitraan-nya Bukan Hanya Kata-kata, Tapi Tindakan Nyata”

“Penyesuaian harus segera dilakukan. Jangan sampai perubahan struktur justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Alpian.

Ia menilai, restrukturisasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ringkas, efisien, dan responsif. Karena itu, setiap kepala SKPD diminta proaktif menata administrasi, personel, dan sistem kerja sesuai tupoksi yang baru.

Baca Juga :  Pengantar RAPERDA APBD 2026 Disampaikan ke Dewan

Sekda juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan sinergi antarpegawai di lingkungan SKPD hasil penggabungan agar tidak terjadi kebingungan tugas maupun tumpang tindih kewenangan.

Langkah sidak ini, lanjutnya, merupakan bentuk pengawasan langsung agar implementasi SOTK berjalan sesuai aturan serta berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi di Kota Sungai Penuh.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Berita Terbaru

Ekonomi

10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:09 WIB