Pengantar RAPERDA APBD 2026 Disampaikan ke Dewan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mewakili Wali Kota Alfin SH, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dalam agenda penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11). Sidang digelar di Gedung DPRD dengan suasana tertib dan khidmat.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos, MH, didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos, MH, dan Amrizal, S.Pt. Hadir pula Sekda Alpian, SE, MM, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Apresiasi Dedikasi Hidayat dan Sambut Irwan Rahmat Gumilar

Dalam penyampaiannya, Wawako Azhar menegaskan bahwa penyusunan RAPERDA APBD Tahun 2026 disusun mengacu pada regulasi yang berlaku serta diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, katanya, terus memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun berorientasi pada efektivitas, efisiensi, dan kesinambungan pembangunan.

“Penyusunan APBD ini kami rancang dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, serta kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan. Kami juga memastikan agar setiap program berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Azhar.

Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kondisi ini menggambarkan stabilitas pembangunan yang terus dijaga oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Resmi Masuk Skema ASN, SK PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dibagikan Besok

Wawako Azhar turut memaparkan gambaran umum Rancangan APBD 2026 yang mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Seluruh rancangan disusun secara komprehensif untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Kami berharap proses pembahasan hingga penetapan APBD dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga hasilnya memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:34 WIB

Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 21:08 WIB

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Berita Terbaru