Virus Nipah Berasal dari Alam, Kelelawar Buah Jadi Inang Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ancaman Virus Nipah kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis yang berpotensi mematikan. Virus ini diketahui berasal dari alam dan menjadikan kelelawar buah sebagai inang alaminya, sebelum akhirnya dapat berpindah ke manusia melalui berbagai jalur paparan.

Virus Nipah dikenal berbahaya karena mampu menyerang sistem saraf pusat dan menyebabkan radang otak akut. Tingkat kematian akibat infeksi ini tergolong tinggi, terutama jika tidak terdeteksi sejak dini.

Guru Besar Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University, Prof. Agus Setiyono, menjelaskan bahwa risiko penularan sering kali tidak disadari karena kelelawar pembawa virus tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.

“Kelelawar tetap terlihat normal, padahal dapat membawa virus berbahaya. Ini yang membuat masyarakat sering lengah,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Lingkungan Jadi Faktor Kunci Penularan

Kelelawar buah banyak ditemukan hidup di sekitar pepohonan, kebun, hingga bangunan rumah. Dalam aktivitas sehari-hari, hewan ini meninggalkan urine, kotoran, air liur, serta sisa buah yang berpotensi membawa virus Nipah.

Ketika cairan tersebut mencemari makanan atau lingkungan sekitar, risiko penularan ke manusia pun meningkat. Kondisi ini diperparah oleh rusaknya habitat alami akibat alih fungsi hutan.

Baca Juga :  Minum Cukup dan Tidur Nyenyak, Dua Langkah Mudah Jaga Gula Darah Stabil

“Hilangnya hutan memaksa kelelawar mencari makan di kebun warga. Interaksi inilah yang membuka peluang penularan,” kata Prof. Agus.

Penularan Tidak Hanya dari Hewan

Epidemiolog Dicky Budiman mengingatkan bahwa Virus Nipah tidak hanya menular dari hewan ke manusia, tetapi juga dapat menyebar antar manusia dalam kondisi tertentu.

“Kontak erat dengan pasien, terutama melalui cairan tubuh saat perawatan, dapat menjadi jalur penularan,” jelas Dicky.

Karena itu, penanganan pasien dan penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran lebih luas.

Karakteristik Kelelawar Buah

Kelelawar buah memiliki adaptasi biologis yang unik. Rahang dan giginya kuat untuk menghancurkan buah, sementara lidahnya panjang untuk menjangkau nektar. Sistem pencernaannya memungkinkan hewan ini mengonsumsi banyak buah dalam waktu singkat.

Kemampuan terbang jauh membuat kelelawar buah berperan dalam penyebaran biji tanaman, namun sekaligus meningkatkan potensi penyebaran virus ke wilayah yang lebih luas.

Baca Juga :  Whey Protein vs Creatine: Pilih Salah Satu atau Harus Dua-duanya? Ini Jawaban yang Bikin Kaget!

Lembaga The Institute for Environmental Research and Education (IERE) mencatat bahwa makanan kelelawar buah meliputi berbagai jenis buah tropis, seperti pisang, pepaya, mangga, ara, durian, hingga nangka.

Gejala Virus Nipah pada Manusia

Infeksi Virus Nipah dapat dimulai dengan keluhan ringan seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, dan batuk. Namun pada sebagian kasus, kondisi dapat memburuk menjadi gangguan pernapasan hingga ensefalitis.

Gejala ensefalitis meliputi mengantuk berlebihan, kebingungan, penurunan kesadaran, hingga koma. Masa inkubasi virus berkisar antara 4–14 hari, dan dalam kasus tertentu dapat lebih panjang.

Imbauan Pencegahan

Para ahli menekankan pentingnya langkah pencegahan sederhana namun efektif, seperti tidak mengonsumsi buah yang jatuh atau tampak rusak, mencuci buah sebelum dimakan, serta menghindari kontak langsung dengan kelelawar.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk mencegah penularan penyakit dari satwa liar,” tegas Prof. Agus.

Pemahaman terhadap peran kelelawar buah dalam rantai penularan Virus Nipah diharapkan dapat membantu masyarakat lebih waspada dan melindungi diri dari ancaman penyakit serius ini.

Berita Terkait

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Berita Terbaru

Kerinci

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:01 WIB