Fiskal Menyempit, Birokrasi Membesar: Realitas Pahit Daerah di 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH-Tahun 2026 terasa muram bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah, khususnya di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Bukan semata karena rutinitas birokrasi, melainkan karena realitas fiskal yang kian sesak.

Di tengah jumlah pegawai yang menumpuk dan struktur birokrasi yang membesar, kemampuan keuangan pemerintah daerah justru menyusut drastis. Aktivitas perkantoran lesu, program kerja terhenti, dan denyut ekonomi lokal perlahan kehilangan tenaga.

Akar persoalan terletak pada belanja pegawai yang terus membengkak. Pemerintah daerah kini menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema paruh waktu, tanpa diimbangi peningkatan kapasitas fiskal. Pada saat bersamaan, transfer anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Ketimpangan antara beban belanja dan kemampuan pendapatan membuat banyak organisasi perangkat daerah berjalan sekadar bertahan hidup.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kantor-kantor pemerintahan yang minim aktivitas produktif. Banyak bidang kerja nyaris tanpa anggaran operasional.

Ironisnya, kondisi ini kontras dengan kebutuhan masyarakat yang semakin mendesak. Jalan rusak dibiarkan, irigasi terbengkalai, dan proyek-proyek kecil yang langsung menyentuh kepentingan warga tak kunjung dikerjakan. Negara hadir di atas kertas, namun absen di lapangan.

Baca Juga :  Menkes Pastikan Tahun 2026 Bangun RSUD di Siulak Kerinci, Anggaran Capai Rp. 170 Milyar

Keluhan juga datang dari internal birokrasi. Sejumlah ASN mengakui program tak bisa dijalankan karena anggaran nihil. Pemerintah daerah berada dalam dilema klasik: pegawai wajib digaji, tetapi pembangunan tidak memiliki ruang. Akibatnya, roda pemerintahan hanya berputar pada urusan administratif, bukan sebagai instrumen perubahan dan kemajuan daerah.

Situasi ini kian diperparah oleh pola pembangunan yang semakin terpusat. Proyek-proyek strategis bernilai besar kini ditangani langsung oleh pemerintah pusat, dengan persyaratan ketat yang hanya bisa dipenuhi perusahaan besar dari luar daerah. Kontraktor lokal tersisih, tenaga kerja setempat tak terserap, dan efek berganda ekonomi nyaris tak terasa bagi masyarakat sekitar.

Pembangunan Pasar Beringin Jaya di Kota Sungai Penuh menjadi ilustrasi nyata. Proyek besar itu dikerjakan oleh perusahaan luar dengan mendatangkan pekerja dari daerah lain. Pelaku jasa konstruksi lokal hanya bisa menonton. “Kalau tidak ada proyek pemda, kami kembali ke ladang,” ujar Pak Lai, pekerja lokal, yang mencatat bahwa dua tahun terakhir proyek fisik di Kerinci dan Sungai Penuh kian menyusut.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Dukung TVRI Sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

Tekanan fiskal ini juga menghantam janji-janji politik kepala daerah. Program pembangunan yang dahulu lantang disuarakan saat kampanye kini sulit diwujudkan.

Publik mulai memahami bahwa kegagalan tersebut bukan semata soal niat, melainkan keterbatasan anggaran yang bersifat struktural dan sistemik.

“Anggarannya memang tidak ada, mau bagaimana lagi,” ujar Andi, warga Sungai Penuh. Kalimat sederhana ini mencerminkan sikap publik yang semakin realistis, namun sarat kekecewaan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, daerah berisiko terjebak dalam lingkaran stagnasi: birokrasi membesar, pembangunan tersendat, ekonomi lokal melemah, dan kepercayaan publik perlahan terkikis. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi
TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI
Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi
Guncangan di Bank Jambi: Serangan Siber, Kelalaian Sistem, atau Ada Tangan Orang Dalam?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB