Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia, Kasus Dugaan Fraud Naik Penyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist / Net

Foto : Ist / Net

JAKARTA- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Prosperity Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, setelah status perkara dugaan fraud dinaikkan ke tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya paksa penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan tim penyidik bersama personel Inafis mendatangi kantor DSI guna melakukan rangkaian tindakan penyidikan. “Tim penyidik melakukan kegiatan upaya paksa di kantor Dana Syariah Indonesia,” ujar Ade saat dikonfirmasi.

Rombongan penyidik tiba di gedung Prosperity Tower sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka melakukan penggeledahan di lantai 12 Unit A, Unit B, dan Unit J, yang merupakan area operasional perusahaan. Sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan turut menjadi fokus pemeriksaan penyidik.

Baca Juga :  OJK Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Scam kepada Korban, Baru 5% dari Total Kerugian

Sebelumnya, Bareskrim memastikan telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara Dana Syariah Indonesia. Penyidik Subdirektorat Perbankan Dittipideksus Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan berbagai langkah penyidikan untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang melibatkan PT DSI.

Ade menyampaikan bahwa proses pengumpulan alat bukti masih terus berjalan. Penyidik menargetkan penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai cukup dan memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkembangan lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya indikasi skema ponzi dalam kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia. Temuan tersebut disampaikan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR pada 15 Januari 2026.

Baca Juga :  Brankas Besi Jadi Sorotan Saat Penggeledahan Kantor Damkar Kota Sungai Penuh Oleh Tim Kejari Sungai Penuh

PPATK mencatat bahwa sepanjang periode 2021 hingga 2025, Dana Syariah Indonesia menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,478 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,2 triliun telah dikembalikan kepada masyarakat sebagai imbal hasil, sehingga terdapat selisih sekitar Rp1,2 triliun yang belum dikembalikan.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan sejumlah indikasi pidana, termasuk dugaan penggunaan proyek fiktif, penyampaian informasi tidak benar, serta penyaluran dana ke perusahaan terafiliasi dalam skema yang dinilai menyerupai ponzi. Sebelumnya, manajemen DSI menyatakan gagal bayar terjadi akibat kondisi ekonomi, namun aparat penegak hukum kini terus mendalami dugaan fraud tersebut.

Berita Terkait

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Hati-Hati! OJK Ungkap Penipuan Berkedok Nonton Drama China dan Tugas Iklan
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung! Skandal Korupsi Program MBG Guncang Badan Gizi Nasional
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinan Dicopot, Program MBG Dipastikan Tetap Jalan
Truck Collision Attorney: Why Hiring the Right Lawyer After a Commercial Truck Accident Can Make a Million-Dollar Difference
Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:00 WIB

Hati-Hati! OJK Ungkap Penipuan Berkedok Nonton Drama China dan Tugas Iklan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung! Skandal Korupsi Program MBG Guncang Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:54 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinan Dicopot, Program MBG Dipastikan Tetap Jalan

Berita Terbaru