Polda Jambi Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas KUHP Baru dan Kasus Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/Net

Foto : Ist/Net

JAMBI- Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di Provinsi Jambi.

Selain agenda pengawasan, kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026. Implementasi KUHP baru dinilai membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pemahaman regulasi, serta koordinasi lintas lembaga.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, Sudin, Mangihut Sinaga, H. Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur forkopimda Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Fokuskan Pembangunan Pariwisata Jambi yang Ramah Lingkungan

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI mendapatkan pemaparan terkait berbagai program dan langkah strategis kepolisian daerah. Pembahasan tidak hanya terfokus pada kesiapan internal Polri menghadapi KUHP baru, tetapi juga menyentuh penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Diskusi turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus Komisi III DPR RI adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi III mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Lantik 10 Pejabat Eselon II, Bupati BBS Minta Integritas dan Terobosan di Tengah Tekanan Fiskal

Berdasarkan pemaparan yang diterima, Komisi III DPR RI menilai bahwa proses hukum dalam perkara tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan tidak ditemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut.

“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ujar Hinca.

Ia menegaskan bahwa sinergi yang solid antarpenegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis
Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media
Bupati Monadi Buka Jambore Kwarcab Kerinci 2026, Tekankan Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda
Bupati Monadi Lepas Ratusan Jamaah Haji Kerinci 2026, Ini Pesan Pentingnya
Pemprov Jambi Gelar Program Apresiasi Taat Pajak 2026, Hadiah Emas hingga Motor Siap Dibagikan : Mulai 11 Maret – 30 Juni 2026
Jalan Kerinci–Bangko Longsor Lagi, Pengendara Harus Antre Berjam-Jam untuk Melintas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 00:35 WIB

20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:01 WIB

Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB

Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda

Senin, 18 Mei 2026 - 15:27 WIB

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:38 WIB

Bupati Monadi Buka Jambore Kwarcab Kerinci 2026, Tekankan Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB