Ramai! Ratusan PPPK & PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Ikut Dimutasi, Cek Sebarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya melakukan mutasi terhadap 384 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu juga ikut dimutasi seiring penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai diberlakukan awal 2026.

Informasi yang dihimpun, jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang terkena mutasi juga mencapai ratusan orang. Mutasi ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur baru OPD serta kebutuhan formasi setelah penggabungan dinas.

Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:

Baca Juga :  Ribuan Warga Siap Padati Lapangan Merdeka, Pawai Obor 1 Muharram 1448 H Digelar 15 Juni

Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:

1.  Badan Keuangan Daerah diproyeksikan dimutasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.

2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitian Daerah akan bergabung ke OPD baru bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga diarahkan ke OPD baru Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.

4. Dinas Koperasi dan Bidang Tenaga Kerja dipindahkan ke OPD Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja.

Baca Juga :  Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

5.  Dinas Perkim diproyeksikan menyebar ke Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

Penggabungan OPD ini dan OPD lainnya otomatis membuat PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang berada di dinas-dinas tersebut ikut terdampak dan ditempatkan di unit kerja sesuai struktur baru.

Informasi ini masih bersifat sementara. Untuk kepastian penempatan dan daftar nama lengkap, publik masih menunggu keputusan resmi beserta SK yang akan dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh. (fyo)

 

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Berita Terbaru

Ekonomi

BI Rate Naik 100 Basis Poin, Dana Asing Serbu SBN dan SRBI

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:00 WIB