Ramai! Ratusan PPPK & PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Ikut Dimutasi, Cek Sebarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya melakukan mutasi terhadap 384 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu juga ikut dimutasi seiring penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai diberlakukan awal 2026.

Informasi yang dihimpun, jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang terkena mutasi juga mencapai ratusan orang. Mutasi ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur baru OPD serta kebutuhan formasi setelah penggabungan dinas.

Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:

Baca Juga :  DPRD Usul THR dan TPP ASN Sungai Penuh Dibayar Lewat Bendahara, ATM dan M-Banking Bank Jambi Belum Normal

Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:

1.  Badan Keuangan Daerah diproyeksikan dimutasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.

2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitian Daerah akan bergabung ke OPD baru bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga diarahkan ke OPD baru Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.

4. Dinas Koperasi dan Bidang Tenaga Kerja dipindahkan ke OPD Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja.

Baca Juga :  Mobil Dinas Pick Up Terparkir dengan Ban Kempes di Kantor BKUD Sungai Penuh

5.  Dinas Perkim diproyeksikan menyebar ke Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

Penggabungan OPD ini dan OPD lainnya otomatis membuat PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang berada di dinas-dinas tersebut ikut terdampak dan ditempatkan di unit kerja sesuai struktur baru.

Informasi ini masih bersifat sementara. Untuk kepastian penempatan dan daftar nama lengkap, publik masih menunggu keputusan resmi beserta SK yang akan dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh. (fyo)

 

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02 WIB

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan

Berita Terbaru

Teknologi

Samsung Galaxy A18 Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp4,29 Juta

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:00 WIB