7 Pejabat Eselon II B Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Besaran Tunjangan Jabatan dan TPP Mereka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH -Pelantikan pejabat struktural Eselon II B kembali digelar Pemerintah Kota Sungai Penuh pada Rabu malam, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah di ruang pertemuan Kantor Wali Kota. Sebanyak tujuh pejabat dipercaya mengemban amanah baru untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di awal tahun 2026. Pelantikan ini sekaligus menandai rotasi penting dalam penyegaran birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal.

Daftar pejabat yang dilantik meliputi Dianda Putra, S.STP, M.Si sebagai Asisten I; Alpiantri, S.Kep, M.PH sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Affan, SE, MM sebagai Kepala BKPSDM; YZ Oktovianus, S.T, M.T sebagai Kepala Dinas PUPR; Gunardi, S.KM, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan; Zetria Delfi, SE, MM sebagai Kepala Dinas PMD; serta Elma Sufentri, SE, M.Si sebagai Kepala Dinas Sosial.

Ketujuh pejabat ini dinilai memiliki rekam jejak dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dalam sambutannya menekankan bahwa penempatan pejabat bukan hanya soal rotasi jabatan, tetapi penilaian terhadap kinerja, disiplin, serta kebutuhan organisasi. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mempercepat agenda pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh sepanjang 2026.

Baca Juga :  Halal Bihalal Hangat, Wako Sungai Penuh dan Bupati Merangin Perkuat Sinergi Daerah

Pelantikan ini juga kembali memunculkan perhatian publik terhadap besaran pendapatan pejabat Eselon II B, khususnya terkait Tunjangan Jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Berdasarkan regulasi nasional, pejabat struktural pada Eselon II umumnya menerima Tunjangan Jabatan sekitar Rp3.250.000 per bulan. Angka ini menjadi standar struktural yang juga diterapkan di berbagai pemerintah daerah, termasuk Kota Sungai Penuh.

Selain Tunjangan Jabatan, komponen terbesar dari penghasilan pejabat Eselon II B adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Besaran TPP di Kota Sungai Penuh ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang diperbarui setiap tahun. Sejak awal 2025, sistem TPP menggunakan skema kelas jabatan yang dihitung berdasarkan beban kerja, disiplin, serta capaian kinerja, sehingga besarannya dinamis dan dapat berbeda untuk setiap pejabat sesuai evaluasi kinerja periodik.

Walaupun detail nominal TPP untuk Eselon II B Kota Sungai Penuh tidak dipublikasikan secara terbuka karena tercantum dalam lampiran internal Perwali, beberapa daerah pembanding pernah mengusulkan TPP pejabat Eselon II B pada kisaran Rp8 juta hingga di atas Rp10 juta per bulan. Besaran faktual di Kota Sungai Penuh dipastikan berada dalam rentang kompetitif dengan standar daerah, mengingat struktur TPP dibuat mengikuti kemampuan keuangan daerah serta prinsip keadilan beban kerja.

Baca Juga :  Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Dengan kombinasi Tunjangan Jabatan dan TPP, total pendapatan pejabat Eselon II B Kota Sungai Penuh diperkirakan berada pada kategori menengah-atas dalam struktur ASN daerah. Pemerintah daerah menilai komponen ini penting untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan motivasi pejabat dalam mengemban tugas-tugas strategis yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Pelantikan tujuh pejabat Eselon II B ini juga menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh serius melakukan konsolidasi internal menghadapi tahun anggaran baru. Dengan OPD yang kini terisi penuh, pemerintah berharap proses perencanaan dan eksekusi program berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran demi kemajuan Kota Sungai Penuh di tahun 2026. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti
Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB