RS Swasta Melati Diuntungkan, Krisis Dokter Spesialis Ganggu Layanan RSUD MHAT

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pembagian penempatan dokter spesialis antara RSUD Mayjen H.A. Thalib (MHAT) dan RSUD Siulak memunculkan persoalan serius pada layanan kesehatan publik.

Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kini menghadapi krisis dokter spesialis yang berdampak langsung pada pelayanan pasien.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Bakar dan Bupati Kerinci Monadi dituntut berpikir keras mencari solusi cepat. Minimnya jumlah dokter spesialis membuat sistem pelayanan di rumah sakit pemerintah menjadi rapuh, terutama ketika tidak tersedia dokter pengganti saat jadwal jaga atau cuti.

Penelusuran di RSUD MHAT menunjukkan pelayanan sejumlah poli terganggu akibat hanya tersisa satu dokter spesialis. Kondisi ini menyebabkan tidak adanya pergantian shift, sehingga layanan tidak dapat berjalan normal.

Baca Juga :  Debit Air Sungai Batang Merao dan Bungkal Naik Drastis

Seorang petugas RSUD MHAT mengungkapkan, pelayanan bahkan sempat berhenti total selama sekitar dua minggu karena dokter spesialis yang bertugas sedang cuti. “Pelayanan di sini sudah dua minggu tidak ada, karena dokter spesialisnya cuti,” ujarnya.

Sebelumnya, terdapat dua dokter spesialis yang melayani di RSUD MHAT. Namun setelah kebijakan pembagian penempatan, satu dokter dipindahkan ke Kabupaten Kerinci, menyisakan hanya satu dokter aktif di rumah sakit tersebut.

Berbeda dengan rumah sakit pemerintah, kondisi ini justru menguntungkan rumah sakit swasta. RS Melati disebut mengalami peningkatan aktivitas pelayanan karena para dokter spesialis yang sama membuka praktik di sana pada sore hari.

Baca Juga :  Dora Lovita: Atlet Basket Berprestasi Asal Kerinci–Jambi, Langganan Tim Nasional dan Liga Profesional Indonesia

Menariknya, praktik di RS Melati tidak hanya melayani pasien umum, tetapi juga peserta BPJS. Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya pergeseran pasien dari rumah sakit pemerintah ke rumah sakit swasta akibat keterbatasan layanan spesialis.

Situasi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Tanpa kebijakan distribusi dokter yang seimbang dan penambahan tenaga spesialis, pelayanan kesehatan publik dikhawatirkan semakin timpang, sementara rumah sakit swasta justru terus diuntungkan oleh kondisi tersebut. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Berita Terbaru

Ekonomi

BI Rate Naik 100 Basis Poin, Dana Asing Serbu SBN dan SRBI

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:00 WIB