Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Proses hukum yang sempat melibatkan selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi resmi dihentikan. Inara mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme perdamaian.

Pencabutan laporan tersebut disertai pengajuan akta damai sebagai dasar administratif penghentian perkara. Inara menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya komunikasi terbuka antara keluarga kedua belah pihak.

“Sudah ada kesepakatan damai. Keluarga kami juga sudah dipertemukan, sehingga saya memutuskan untuk mencabut laporan,” kata Inara Rusli kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Fokus Penyelesaian Non-Litigasi

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa kliennya memilih jalur non-litigasi demi mencegah konflik berkepanjangan. Menurutnya, proses damai ini tercapai setelah pihak terlapor menunjukkan sikap kooperatif.

Baca Juga :  Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

“Ini murni perdamaian kekeluargaan. Ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kami sepakat menyelesaikan masalah di luar pengadilan,” ujar Daru.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli atas dugaan penipuan, menyusul terbongkarnya fakta bahwa Insanul Fahmi masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa. Inara sebelumnya menyatakan tidak mengetahui status tersebut saat hubungan mereka terjalin.

Pertimbangan Personal dan Prinsip Hidup

Selain faktor hukum, Inara mengungkapkan bahwa keputusan mencabut laporan juga dilandasi pertimbangan personal dan nilai keagamaan. Ia memilih menjaga urusan rumah tangga agar tidak terus menjadi polemik publik.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Damkar 2022–2024, Kini Kasus Naik ke Penyidikan

“Kalau sudah sah secara agama, maka yang utama adalah bagaimana kami menjalani rumah tangga. Saya memilih mengikuti arahan suami,” ucap Inara.

Masih Ada Perkara Terpisah

Meski laporan terhadap Insanul Fahmi telah dicabut, perkara hukum lain belum sepenuhnya berakhir. Laporan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap Inara masih berjalan di jalur berbeda.

Pihak kuasa hukum menyebut penyelesaian perkara dilakukan secara bertahap dan berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan tanpa eskalasi konflik.

“Kami berharap semua pihak bisa menempuh jalur damai. Tapi tentu setiap laporan memiliki mekanisme hukum masing-masing,” tutup Daru.

Berita Terkait

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Berita Terbaru