JAKARTA – Proses hukum yang sempat melibatkan selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi resmi dihentikan. Inara mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme perdamaian.
Pencabutan laporan tersebut disertai pengajuan akta damai sebagai dasar administratif penghentian perkara. Inara menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya komunikasi terbuka antara keluarga kedua belah pihak.
“Sudah ada kesepakatan damai. Keluarga kami juga sudah dipertemukan, sehingga saya memutuskan untuk mencabut laporan,” kata Inara Rusli kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Fokus Penyelesaian Non-Litigasi
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa kliennya memilih jalur non-litigasi demi mencegah konflik berkepanjangan. Menurutnya, proses damai ini tercapai setelah pihak terlapor menunjukkan sikap kooperatif.
“Ini murni perdamaian kekeluargaan. Ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kami sepakat menyelesaikan masalah di luar pengadilan,” ujar Daru.
Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli atas dugaan penipuan, menyusul terbongkarnya fakta bahwa Insanul Fahmi masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa. Inara sebelumnya menyatakan tidak mengetahui status tersebut saat hubungan mereka terjalin.
Pertimbangan Personal dan Prinsip Hidup
Selain faktor hukum, Inara mengungkapkan bahwa keputusan mencabut laporan juga dilandasi pertimbangan personal dan nilai keagamaan. Ia memilih menjaga urusan rumah tangga agar tidak terus menjadi polemik publik.
“Kalau sudah sah secara agama, maka yang utama adalah bagaimana kami menjalani rumah tangga. Saya memilih mengikuti arahan suami,” ucap Inara.
Masih Ada Perkara Terpisah
Meski laporan terhadap Insanul Fahmi telah dicabut, perkara hukum lain belum sepenuhnya berakhir. Laporan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap Inara masih berjalan di jalur berbeda.
Pihak kuasa hukum menyebut penyelesaian perkara dilakukan secara bertahap dan berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan tanpa eskalasi konflik.
“Kami berharap semua pihak bisa menempuh jalur damai. Tapi tentu setiap laporan memiliki mekanisme hukum masing-masing,” tutup Daru.









