Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Proses hukum yang sempat melibatkan selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi resmi dihentikan. Inara mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme perdamaian.

Pencabutan laporan tersebut disertai pengajuan akta damai sebagai dasar administratif penghentian perkara. Inara menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah adanya komunikasi terbuka antara keluarga kedua belah pihak.

“Sudah ada kesepakatan damai. Keluarga kami juga sudah dipertemukan, sehingga saya memutuskan untuk mencabut laporan,” kata Inara Rusli kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Fokus Penyelesaian Non-Litigasi

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa kliennya memilih jalur non-litigasi demi mencegah konflik berkepanjangan. Menurutnya, proses damai ini tercapai setelah pihak terlapor menunjukkan sikap kooperatif.

Baca Juga :  Terbongkar! Motif Mbah Tarman Gunakan Cek Palsu dalam Pernikahan

“Ini murni perdamaian kekeluargaan. Ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kami sepakat menyelesaikan masalah di luar pengadilan,” ujar Daru.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli atas dugaan penipuan, menyusul terbongkarnya fakta bahwa Insanul Fahmi masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa. Inara sebelumnya menyatakan tidak mengetahui status tersebut saat hubungan mereka terjalin.

Pertimbangan Personal dan Prinsip Hidup

Selain faktor hukum, Inara mengungkapkan bahwa keputusan mencabut laporan juga dilandasi pertimbangan personal dan nilai keagamaan. Ia memilih menjaga urusan rumah tangga agar tidak terus menjadi polemik publik.

Baca Juga :  Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

“Kalau sudah sah secara agama, maka yang utama adalah bagaimana kami menjalani rumah tangga. Saya memilih mengikuti arahan suami,” ucap Inara.

Masih Ada Perkara Terpisah

Meski laporan terhadap Insanul Fahmi telah dicabut, perkara hukum lain belum sepenuhnya berakhir. Laporan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap Inara masih berjalan di jalur berbeda.

Pihak kuasa hukum menyebut penyelesaian perkara dilakukan secara bertahap dan berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan tanpa eskalasi konflik.

“Kami berharap semua pihak bisa menempuh jalur damai. Tapi tentu setiap laporan memiliki mekanisme hukum masing-masing,” tutup Daru.

Berita Terkait

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:01 WIB

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Berita Terbaru