Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Penetapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Turun ke Jambi Usut Blackout Sumatera, Penyebab Listrik Padam Berjam-jam Mulai Terungkap

“Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi awak media. Namun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun tahapan penyidikan lanjutan terkait kasus tersebut.

Berdasarkan surat penetapan tersangka yang diterbitkan penyidik, Hellyana disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan/atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (***)

Berita Terkait

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang
ASN Berpeluang Kantongi Dana Pensiun Rp1 Miliar, Ini Strategi yang Diungkap Kepala BKN
Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi, Ini Kronologi Lengkapnya
7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya
Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:01 WIB

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:00 WIB

ASN Berpeluang Kantongi Dana Pensiun Rp1 Miliar, Ini Strategi yang Diungkap Kepala BKN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:06 WIB

Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi, Ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:04 WIB

Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru

Berita Terbaru

Teknologi

PP Tunas Mulai Diterapkan, TikTok Hapus 4,1 Juta Akun Anak

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:00 WIB

Nasional

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:01 WIB