Terciduk Makan Sambil Cerutu, Ini Profil, Gaji Zulkifli Hasan dan Estimasi LHKPN Menko Pangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA- Zulkifli Hasan kembali menjadi sorotan publik setelah video dirinya terciduk makan sambil cerutu beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut memicu perbincangan warganet karena terjadi di tengah posisinya sebagai pejabat tinggi negara. Saat ini, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, sebuah posisi strategis yang diemban sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

Sebagai Menko Pangan, Zulkifli Hasan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ruang lingkup tugasnya meliputi pertanian, perikanan, distribusi pangan, hingga pengendalian harga bahan pokok. Kebijakan yang diambil dari meja koordinasi Menko Pangan berpengaruh langsung terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.

Zulkifli Hasan lahir di Lampung Selatan pada 17 Mei 1962. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh politik nasional dengan pengalaman panjang di pemerintahan dan lembaga legislatif. Kariernya di tingkat nasional mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari Menteri Kehutanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Ketua MPR, Ketua MPR, hingga Menteri Perdagangan sebelum akhirnya dipercaya mengemban jabatan Menko Pangan.

Baca Juga :  Tidak Ada Rekrutmen ASN Kemenag 2026, Masyarakat Diminta Waspada

Di dunia politik, Zulkifli Hasan merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sejak 2015. Di bawah kepemimpinannya, PAN konsisten berada dalam barisan koalisi pemerintahan dan memainkan peran signifikan dalam dinamika politik nasional. Pengalaman memimpin partai dan lembaga tinggi negara dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi koordinatif yang menuntut komunikasi lintas kementerian dan lembaga.

Dalam kapasitasnya sebagai Menko Pangan, Zulhas bertanggung jawab menyinergikan kebijakan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, serta lembaga terkait lainnya. Fokus utama kebijakan diarahkan pada penguatan ketahanan pangan nasional, peningkatan produksi dalam negeri, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di tengah tantangan global.

Dari sisi penghasilan, gaji Zulkifli Hasan sebagai menteri koordinator mengacu pada ketentuan gaji menteri negara. Berdasarkan regulasi yang berlaku, gaji pokok menteri tercatat sekitar Rp5,04 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan sekitar Rp13,6 juta per bulan. Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan jabatan mencapai kurang lebih Rp18,6 juta per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja dan fasilitas negara.

Baca Juga :  Pelantikan PAN Jambi 30 April 2026: Kursi Ketua DPD Sungai Penuh Masih Misterius, Nama Wali Kota Menguat

Selain gaji, seorang menteri koordinator juga mendapatkan fasilitas negara berupa kendaraan dinas, rumah dinas, pengamanan, serta fasilitas kesehatan. Tunjangan kinerja bersifat variatif sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku, sehingga total penerimaan yang diterima setiap bulan dapat lebih besar dari angka gaji dan tunjangan jabatan pokok.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terakhir yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat Menteri Perdagangan, total kekayaan Zulkifli Hasan tercatat berada di kisaran Rp30 miliar hingga Rp32 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas, dengan nilai kewajiban yang relatif kecil. Dengan rekam jejak panjang di pemerintahan, publik berharap Zulkifli Hasan mampu menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel, terutama dalam menjaga stabilitas pangan nasional. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?
Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:01 WIB

WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:02 WIB

BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?

Berita Terbaru