Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Tetapkan Dua Nama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidikan dinaikkan dari tahap umum ke penyidikan khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo mengatakan penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah sehingga menentukan dua tersangka. Selain Erwin, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga (RA), sebagai tersangka. Keduanya diduga meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung.

Baca Juga :  OTT di Dua Kota, KPK Bawa Pejabat Pajak ke Jakarta

Menurut Irfan, paket pekerjaan tersebut kemudian dijalankan dan menguntungkan pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan kedua tersangka. Perbuatan itu dinilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan keuntungan melawan hukum. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e subsider Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Kredit Bermasalah Bukan Langsung Tindak Pidana, Ini Penjelasan BPK

Penyidikan terhadap kasus ini telah berlangsung sekitar empat bulan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Erwin sudah diperiksa sebagai saksi. Sosok Erwin bukan nama baru dalam politik Kota Bandung. Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota, ia adalah anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB dan pernah menjabat Ketua DPC PKB Kota Bandung sejak 2010. Pada Pilkada 2024, ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Muhammad Farhan setelah meraih suara terbanyak, yakni 523.000 suara. (***)

Berita Terkait

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor
Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Jadi Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 03:30 WIB

Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Berita Terbaru