Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Gubernur Mahyeldi Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan kondisi riil penerimaan daerah hingga semester I 2026. Penyesuaian target pendapatan dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal tersebut saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Sumbar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa, 8 September 2026.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menjawab berbagai masukan DPRD terkait pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, hingga percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Target Pajak Kendaraan Bermotor Disesuaikan

Salah satu penyesuaian dilakukan terhadap target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Target yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp605 miliar dikoreksi turun Rp5 miliar berdasarkan perkembangan realisasi penerimaan hingga semester I 2026.

Hingga periode tersebut, realisasi PKB tercatat sekitar 41 persen.

Mahyeldi menegaskan, koreksi target bukan berarti pemerintah mengurangi upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyesuaian target bukan berarti menurunkan upaya kita dalam meningkatkan PAD,” ujar Mahyeldi.

Pemprov Sumbar tetap akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penagihan tunggakan, mengintegrasikan data kendaraan, serta meningkatkan kualitas pelayanan.

Target Pajak Air Permukaan Turun Signifikan

Penyesuaian juga dilakukan terhadap Pajak Air Permukaan (PAP). Target penerimaan yang sebelumnya sekitar Rp384 miliar disesuaikan menjadi Rp210 miliar.

Menurut pemerintah provinsi, perubahan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan potensi riil penerimaan, termasuk persoalan pendataan objek dan subjek pajak.

Pemprov Sumbar akan memperkuat pendataan dan pemutakhiran objek serta subjek pajak, melakukan verifikasi pemanfaatan air permukaan, dan meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi terkait.

Sementara itu, target Pajak Alat Berat juga mengalami perubahan cukup besar, dari sekitar Rp10 miliar menjadi Rp1 miliar.

Pembenahan akan dilakukan melalui peningkatan kualitas basis data kepemilikan dan keberadaan alat berat serta pemetaan potensi penerimaan secara lebih akurat.

“Prinsip kita adalah target penerimaan harus realistis dan berbasis data. Di sisi lain, potensi yang masih bisa dioptimalkan tetap akan kita kejar,” tegas Mahyeldi.

Baca Juga :  Langsung Datang ke Padang, Gubernur Banten Andra Soni Bantu Rp. 1 Milyar Untuk Korban Bencana Sumbar

Tambahan Transfer Rp535 Miliar Lebih Difokuskan untuk Pemulihan

Pemprov Sumbar juga menerima tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp535 miliar.

Dana tersebut diarahkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemenuhan layanan dasar publik, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Pemprov Sumbar telah mengidentifikasi usulan kegiatan perangkat daerah yang berkaitan dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Usulan tersebut kemudian direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan ditindaklanjuti melalui pergeseran APBD sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2026.

Belanja Modal Baru Terserap 24,53 Persen

Percepatan realisasi anggaran juga menjadi perhatian Pemprov Sumbar.

Hingga 7 September 2026, dari total anggaran belanja modal sekitar Rp911,646 miliar, realisasi baru mencapai sekitar Rp223,716 miliar atau 24,53 persen.

Untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, dari anggaran sekitar Rp523 miliar, realisasi tercatat sekitar Rp99 miliar atau 19 persen.

Pemprov Sumbar melakukan pemantauan serapan anggaran dan perkembangan fisik setiap pekan melalui BPKAD dan Biro Administrasi Pembangunan.

“Untuk itu kami terus mendorong seluruh OPD untuk mempercepat realisasi belanja modal yang bersumber dari TKD, sehingga masyarakat bisa lebih cepat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut,” kata Mahyeldi.

PAD Sumbar Dikoreksi Rp306 Miliar

Penyesuaian juga terjadi pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD dikoreksi sekitar Rp306 miliar atau 8,73 persen.

Pemerintah menjelaskan, koreksi tersebut merupakan penyesuaian proyeksi berdasarkan perkembangan realisasi dan potensi penerimaan hingga semester I 2026.

Kondisi ekonomi pascabencana serta tingkat kepatuhan masyarakat menjadi sejumlah faktor yang diperhitungkan.

Komponen PAD yang mengalami penyesuaian antara lain:

  • Pajak daerah sekitar Rp268 miliar lebih;
  • Lain-lain PAD yang sah sekitar Rp55 miliar lebih;
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp30 miliar lebih.

Pemprov Sumbar menyatakan akan terus memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki efektivitas pengawasan dan pemungutan.

Baca Juga :  Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi

Belanja Dirasionalkan, Program Wajib Tetap Dipertahankan

Pada sisi belanja, Pemprov Sumbar menerapkan spending review untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan efektif.

Rasionalisasi dilakukan antara lain terhadap belanja modal yang pengadaannya gagal atau belum memasuki proses lelang, penghematan sisa pekerjaan, serta belanja perjalanan dinas, rapat, sosialisasi, dan kegiatan seremonial.

Mahyeldi menegaskan bahwa rasionalisasi tidak diarahkan untuk mengurangi program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Rasionalisasi tidak diarahkan untuk mengurangi program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

SiLPA 2025 Capai Rp284 Miliar Lebih

Dari sisi pembiayaan, SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumbar tercatat sekitar Rp284 miliar lebih.

Dari kas daerah sekitar Rp222 miliar lebih, terdapat SiLPA earmarked sekitar Rp153 miliar lebih yang penggunaannya telah ditentukan.

Dana tersebut antara lain berkaitan dengan bidang pendidikan dan kesehatan, DBH perkebunan sawit, Dana Reboisasi, DAK, serta penanggulangan bencana.

Pemprov Sumbar juga masih memiliki kewajiban DBH kepada kabupaten/kota sekitar Rp312 miliar lebih, selain kewajiban belanja lainnya berdasarkan Laporan Keuangan Audited 2025.

Pemerintah provinsi menyatakan terus melakukan penataan dan penyelesaian kewajiban tersebut sesuai hasil verifikasi dan kemampuan keuangan daerah.

APBD 2026 Diarahkan untuk Pemulihan dan Kesehatan Fiskal

Gubernur Mahyeldi menegaskan, seluruh proses Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, mengoptimalkan potensi pendapatan, serta mempercepat pemulihan pascabencana.

“Yang paling penting, anggaran yang kita susun harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, Pemprov Sumbar akan memastikan APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah berharap perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar mampu mempercepat pembangunan dan pemulihan masyarakat Sumatera Barat. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Perubahan APBD Sumbar 2026 Capai Rp6,61 Triliun, Belanja Modal Hampir 2 Kali Lipat
GOR H. Agus Salim Direkonstruksi, Mahyeldi Pastikan Proyek Rp400 Miliar Berjalan Sesuai Rencana
Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG
Longsor Lumpuhkan Jalur Padang-Painan, Akses Kembali Dibuka Setelah 3 Jam Pembersihan
Sumbar Dapat Proyek Strategis! Jalur Kereta Api 248,5 Km Bakal Aktif Kembali, Ekonomi Daerah Berpotensi Melesat
HUT Pesisir Selatan ke-78, Wawako Azhar Dorong Kerja Sama Pembangunan
Hasil Liga Indonesia: Persib Bungkam Semen Padang, Jaga Peluang Juara
Ramainya Pasar Ateh Bukittinggi Saat Lebaran, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Kebersihan & Hospitality
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:00 WIB

Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Gubernur Mahyeldi Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 5 September 2026 - 09:00 WIB

Perubahan APBD Sumbar 2026 Capai Rp6,61 Triliun, Belanja Modal Hampir 2 Kali Lipat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:38 WIB

GOR H. Agus Salim Direkonstruksi, Mahyeldi Pastikan Proyek Rp400 Miliar Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Senin, 15 Juni 2026 - 10:39 WIB

Longsor Lumpuhkan Jalur Padang-Painan, Akses Kembali Dibuka Setelah 3 Jam Pembersihan

Berita Terbaru

Bisnis

Car Insurance Rates: 7 Ways to Lower Your Premium in 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:00 WIB