SUNGAIPENUH – Kebijakan bebas plastik di Kota Sungai Penuh mulai menunjukkan wujud konkretnya. Di sejumlah Puskesmas, kantong plastik untuk obat resmi ditiadakan. Pasien kini menerima obat dalam genggaman, tanpa pembungkus tambahan.
Perubahan itu terlihat jelas di Puskesmas Sungai Penuh. Petugas mengatakan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota. “Sekarang tidak pakai kantong plastik lagi,” ujar seorang tenaga kesehatan di sela pelayanan.
Ruang layanan tampak tetap ramai. Meski ada penyesuaian pada pola pembagian obat, alur pelayanan tidak terganggu. Pasien BPJS cukup membawa KTP atau mengingat nomor induk kependudukan, sedangkan pasien umum mengikuti tarif sesuai Perda.
Kebijakan bebas plastik ini menjadi langkah awal pemerintah kota dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai. Puskesmas dipilih sebagai titik awal penerapan karena bersentuhan langsung dengan warga setiap hari. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









