Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA — Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 26-27 Agustus 2026. Keputusan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena kepemimpinan baru BI akan menentukan arah kebijakan moneter Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan keputusan tersebut pada Kamis (27/8/2026). Penetapan Destry dilakukan melalui musyawarah dan mufakat setelah komisi menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Bank Indonesia.

Selain Destry Damayanti, Komisi XI DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikhin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031. Ketiga nama tersebut akan menjalani proses selanjutnya sebelum resmi menduduki jabatan masing-masing.

Baca Juga :  Perdamaian AS-Iran Guncang Pasar Global, Harga Minyak dan Dolar Jadi Sorotan

Hasil keputusan Komisi XI akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 1 September 2026. Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan pimpinan Bank Indonesia periode berikutnya.

Destry saat ini merupakan Deputi Gubernur Senior BI sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI. Ia menjalankan tugas tersebut setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI sebelum masa jabatannya berakhir.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI kepada DPR. Untuk menggantikan posisi Destry sebagai Deputi Gubernur Senior, Presiden mengajukan Aida S. Budiman, sementara Solikhin M. Juhro diajukan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI.

Baca Juga :  DJP Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pajak, Negara Rugi Rp 10,59 Miliar

Penetapan Gubernur BI baru menjadi perhatian investor karena kebijakan Bank Indonesia berhubungan erat dengan BI Rate, nilai tukar rupiah, inflasi, likuiditas perbankan, pertumbuhan kredit, dan stabilitas sistem keuangan. Pasar akan mencermati arah kebijakan Destry setelah proses pergantian kepemimpinan selesai.

Dengan demikian, Destry Damayanti menjadi sosok yang akan memimpin Bank Indonesia untuk periode 2026-2031, jika proses penetapan selanjutnya berjalan sesuai tahapan. Investor dan pelaku ekonomi kini menunggu kebijakan konkret BI terkait stabilitas rupiah, suku bunga dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*)

Berita Terkait

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?
Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:01 WIB

WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026

Berita Terbaru