JAKARTA — Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 26-27 Agustus 2026. Keputusan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena kepemimpinan baru BI akan menentukan arah kebijakan moneter Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan keputusan tersebut pada Kamis (27/8/2026). Penetapan Destry dilakukan melalui musyawarah dan mufakat setelah komisi menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Bank Indonesia.
Selain Destry Damayanti, Komisi XI DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikhin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031. Ketiga nama tersebut akan menjalani proses selanjutnya sebelum resmi menduduki jabatan masing-masing.
Hasil keputusan Komisi XI akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 1 September 2026. Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan pimpinan Bank Indonesia periode berikutnya.
Destry saat ini merupakan Deputi Gubernur Senior BI sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI. Ia menjalankan tugas tersebut setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI sebelum masa jabatannya berakhir.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI kepada DPR. Untuk menggantikan posisi Destry sebagai Deputi Gubernur Senior, Presiden mengajukan Aida S. Budiman, sementara Solikhin M. Juhro diajukan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI.
Penetapan Gubernur BI baru menjadi perhatian investor karena kebijakan Bank Indonesia berhubungan erat dengan BI Rate, nilai tukar rupiah, inflasi, likuiditas perbankan, pertumbuhan kredit, dan stabilitas sistem keuangan. Pasar akan mencermati arah kebijakan Destry setelah proses pergantian kepemimpinan selesai.
Dengan demikian, Destry Damayanti menjadi sosok yang akan memimpin Bank Indonesia untuk periode 2026-2031, jika proses penetapan selanjutnya berjalan sesuai tahapan. Investor dan pelaku ekonomi kini menunggu kebijakan konkret BI terkait stabilitas rupiah, suku bunga dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*)









