Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dalam perkembangannya, KPK mengonfirmasi bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq turut diamankan bersama dua wakil rektor, yakni Prof. Norman Arie Prayogo dan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK menyebut OTT tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta. Dari pemeriksaan awal, sejumlah pihak kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK Dalami Dugaan Transaksi dalam Penerimaan Mahasiswa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK menyayangkan dugaan praktik korupsi tersebut karena terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurut KPK, dugaan transaksi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi perhatian serius karena menyangkut akses calon mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyelidikan.

Namun, hingga tahap pemeriksaan awal, KPK masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

Rektor Unsoed dan Dua Wakil Rektor yang Diamankan

Perkembangan informasi mengenai pejabat Unsoed yang terjaring OTT sempat mengalami perubahan.

Pada awalnya, terdapat informasi bahwa Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid ikut diamankan. Namun, KPK kemudian memberikan klarifikasi bahwa dua wakil rektor yang terjaring OTT adalah Prof. Norman Arie Prayogo dan Prof. Kuat Puji Prayitno.

Dengan demikian, pihak pimpinan Unsoed yang dikonfirmasi terjaring OTT adalah:

  • Prof. Akhmad Sodiq – Rektor Unsoed
  • Prof. Norman Arie Prayogo – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
  • Prof. Kuat Puji Prayitno – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan

Sementara itu, Prof. Noor Farid disebut sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas, tetapi tidak ikut dibawa ke Jakarta. Pihak Unsoed juga menyatakan Noor Farid masih berada di lingkungan kampus.

Baca Juga :  Rata-rata Gaji Alumni ITS 2024 Capai Rp 6,9 Juta, Berikut Daftar per Fakultas

Sebanyak 14 Orang Sempat Diamankan

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat 14 orang yang diamankan, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua orang yang diamankan di Jakarta langsung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Ruang Pimpinan Rektorat Disegel

Pasca-OTT, sejumlah ruang pimpinan di lantai tiga Gedung Rektorat Unsoed disebut telah disegel KPK.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan informasi yang diterima pihak kampus menyebut ruang rektor dan sejumlah ruang wakil rektor turut disegel.

Namun, saat itu pihak kampus belum memperoleh informasi resmi mengenai perkara maupun status hukum masing-masing pihak dari KPK.

Unsoed menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memilih tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut sebelum ada penjelasan resmi dari KPK.

Dugaan Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK sejauh ini menyampaikan bahwa OTT berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Artinya, penyidik sedang mendalami dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan proses masuk mahasiswa ke Unsoed.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat disamakan dengan kesimpulan bahwa seluruh proses penerimaan mahasiswa di Unsoed bermasalah.

Begitu pula, keberadaan pungutan pendidikan resmi seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tidak otomatis merupakan bagian dari dugaan suap yang sedang diselidiki KPK.

Perbedaan antara pungutan resmi perguruan tinggi dan dugaan pemberian uang untuk memengaruhi keputusan penerimaan mahasiswa perlu tetap dijelaskan secara hati-hati.

Unsoed Hormati Proses Hukum

Pihak Unsoed menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Kampus juga menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkara tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sikap tersebut penting agar informasi mengenai kasus yang sedang ditangani tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat merugikan pihak-pihak yang belum dinyatakan bersalah.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, status hukum setiap orang yang diamankan harus menunggu proses dan penetapan resmi dari aparat penegak hukum.

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang sedang didalami penyidik untuk mengetahui hubungan dan relevansinya dengan dugaan perkara penerimaan mahasiswa baru.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan transaksi tersebut.

Perkembangan Kasus Masih Berjalan

OTT terhadap jajaran pimpinan Unsoed menjadi perhatian karena menyangkut dugaan praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Namun, perkembangan kasus masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh KPK.

Masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi KPK mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dugaan nilai transaksi, serta pasal yang dikenakan.

FAQ

1. Siapa rektor Unsoed yang terjaring OTT KPK?
Rektor Unsoed yang dikonfirmasi terjaring OTT adalah Prof. Akhmad Sodiq.

2. Siapa dua wakil rektor yang diamankan?
KPK mengonfirmasi Prof. Norman Arie Prayogo dan Prof. Kuat Puji Prayitno sebagai dua wakil rektor yang terjaring OTT.

3. OTT KPK Unsoed terkait kasus apa?
KPK menyebut OTT berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

4. Berapa uang yang diamankan KPK?
KPK menyebut telah mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

5. Apakah Prof. Noor Farid ikut ditangkap?
KPK kemudian mengklarifikasi bahwa wakil rektor yang terjaring OTT adalah Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno. Noor Farid sempat diperiksa di Banyumas tetapi tidak ikut dibawa ke Jakarta.

Berita Terkait

Sekolah Kedinasan 2026 Buka 4.770 Formasi, Cek IPDN, STAN hingga STIS
MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor
Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Jadi Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Sidang Lawan Kejagung dan Polri Digelar 18 Agustus 2026
Pecahkan Rekor Dunia! Nathan Thomas Resmi Jadi Profesor di Usia 18 Tahun
Tunjangan Profesi Guru Kemenag Diklaim Naik 700 Persen, Menag Sebut Tertinggi Sepanjang Sejarah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sekolah Kedinasan 2026 Buka 4.770 Formasi, Cek IPDN, STAN hingga STIS

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Jadi Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru