BREAKING NEWS: DPR dan Pemerintah Finalisasi Status PPPK Guru, Ada Kabar Besar untuk 231.246 Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-DPR RI dan pemerintah akhirnya memfinalisasi pembahasan mengenai status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Hasil rapat koordinasi tersebut membawa kabar penting bagi guru PPPK paruh waktu. Pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut berbagai aspirasi yang disampaikan guru dan PPPK kepada DPR.

Selain membahas PPPK paruh waktu, DPR dan pemerintah juga membahas kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan jumlah PPPK yang berprofesi sebagai guru saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga memperkirakan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Cek Program Strategis Nasional

Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027

Kabar lain yang tidak kalah penting adalah pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Menteri PANRB menyebut pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027. Namun, mekanisme dan persyaratan resmi tetap harus menunggu ketentuan pemerintah.

Dengan demikian, guru PPPK tidak otomatis berubah menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Status Guru PPPK Akan Dipindahkan ke Pemerintah Pusat

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengungkapkan perubahan penting mengenai status kepegawaian guru PPPK.

Guru yang masuk dalam kebijakan tersebut nantinya akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan ini menjadi bagian dari penyelesaian persoalan tata kelola guru PPPK secara nasional.

Baca Juga :  Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Menurut pemerintah, pengangkatan guru PPPK penuh waktu pada 2027 dapat dilakukan tanpa mengganggu kondisi fiskal negara.

Keputusan DPR dan pemerintah ini menjadi perkembangan penting bagi ratusan ribu guru PPPK. Terutama bagi mereka yang selama ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

Catatan penting: hingga saat ini, informasi yang tersedia menyebut adanya kesempatan menjadi PPPK penuh waktu dan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Ini bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis menjadi PNS tanpa seleksi. Ketentuan teknis, persyaratan, jadwal, dan mekanisme pengangkatan masih menunggu aturan resmi pemerintah.

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

IHSG Ditutup Naik ke 6.450, Saham BYAN hingga JARR Milik Haji Isam Melesat
QRIS 0 Persen Mulai 1 Oktober 2026, Cek Batas Transaksi dan Merchant yang Dapat Gratis
Hasil PMWC 2026 PUBG Mobile: S2G Juara, Bigetron by Vitality Finis ke-12
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Ini Pesan untuk ASN dan Masyarakat
Klasemen MPL ID S18 Terbaru 16 Agustus 2026: TLID dan AE di Papan Atas, BTR-GEEK Wajib Menang
Premi Asuransi Kesehatan 2026: Berapa Biaya per Bulan? Ini Simulasinya
5 Bandara di NTT Rusak Diguncang Gempa, Runway Bandara Soa Retak
Gaji ASN dan Guru 2027: Ini Kabar Terbaru Setelah Pidato Prabowo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:40 WIB

BREAKING NEWS: DPR dan Pemerintah Finalisasi Status PPPK Guru, Ada Kabar Besar untuk 231.246 Guru

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:20 WIB

IHSG Ditutup Naik ke 6.450, Saham BYAN hingga JARR Milik Haji Isam Melesat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:01 WIB

QRIS 0 Persen Mulai 1 Oktober 2026, Cek Batas Transaksi dan Merchant yang Dapat Gratis

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Hasil PMWC 2026 PUBG Mobile: S2G Juara, Bigetron by Vitality Finis ke-12

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Ini Pesan untuk ASN dan Masyarakat

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Gaya Jadul Muncul di Pawai HUT RI Sungai Penuh, Aksinya Bikin Heboh

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:12 WIB