Jakarta-DPR RI dan pemerintah akhirnya memfinalisasi pembahasan mengenai status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Hasil rapat koordinasi tersebut membawa kabar penting bagi guru PPPK paruh waktu. Pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut berbagai aspirasi yang disampaikan guru dan PPPK kepada DPR.
Selain membahas PPPK paruh waktu, DPR dan pemerintah juga membahas kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan jumlah PPPK yang berprofesi sebagai guru saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga memperkirakan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027
Kabar lain yang tidak kalah penting adalah pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
Menteri PANRB menyebut pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027. Namun, mekanisme dan persyaratan resmi tetap harus menunggu ketentuan pemerintah.
Dengan demikian, guru PPPK tidak otomatis berubah menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Status Guru PPPK Akan Dipindahkan ke Pemerintah Pusat
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengungkapkan perubahan penting mengenai status kepegawaian guru PPPK.
Guru yang masuk dalam kebijakan tersebut nantinya akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan ini menjadi bagian dari penyelesaian persoalan tata kelola guru PPPK secara nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Menurut pemerintah, pengangkatan guru PPPK penuh waktu pada 2027 dapat dilakukan tanpa mengganggu kondisi fiskal negara.
Keputusan DPR dan pemerintah ini menjadi perkembangan penting bagi ratusan ribu guru PPPK. Terutama bagi mereka yang selama ini masih berstatus PPPK paruh waktu.
Catatan penting: hingga saat ini, informasi yang tersedia menyebut adanya kesempatan menjadi PPPK penuh waktu dan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Ini bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis menjadi PNS tanpa seleksi. Ketentuan teknis, persyaratan, jadwal, dan mekanisme pengangkatan masih menunggu aturan resmi pemerintah.
Editor : Fanda Yosephta









