HUKUM — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan pelaksanaan tugas kejaksaan di tingkat pusat maupun daerah.
Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, selain para Kajati, sejumlah pejabat struktural pada berbagai unit kerja Kejagung dan Badan Pemulihan Aset juga mendapat penugasan baru.
Daftar 15 Kajati yang Dilantik
Berikut daftar Kajati yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin:
- Hendrizal Husin — Kajati Kalimantan Tengah.
- Muhammad Syarifuddin — Kajati Sulawesi Selatan.
- Sutikno — Kajati Daerah Khusus Jakarta.
- Nurcahyo Jungkung Madyo — Kajati Sumatera Selatan.
- I Putu Gede Astawa — Kajati Papua Barat.
- Chatarina Muliana — Kajati Kalimantan Timur.
- Herry Hermanus Horo — Kajati Banten.
- Roberthus Melchisedek Tacoy — Kajati Maluku Utara.
- Transiswara Adhi — Kajati Kepulauan Riau.
- RD Teguh Darmawan — Kajati Jawa Barat.
- Sri Kuncoro — Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Sukarman Sumarinton — Kajati Kalimantan Selatan.
- Anton Delianto — Kajati Bengkulu.
- Taufan Zakaria — Kajati Lampung.
- Teuku Rahmatsyah — Kajati Aceh.
Selain 15 Kajati tersebut, Kejagung juga melakukan rotasi dan pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan internal.
Sejumlah Pejabat Eselon II Ikut Dilantik
Pejabat yang mendapat jabatan baru antara lain:
- Siswanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
- Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
- Sufari sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- I Gde Ngurah Sriada sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Yudi Triadi sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
- Tiyas Widiarto sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
- Basuki Sukardjono sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Arief Sudihar sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Muslikhuddin sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Sugiyanta sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
- Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Bima Suprayoga sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Burhanuddin Tekankan Jabatan Merupakan Amanah
Dalam arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat baru bukan sekadar posisi struktural.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas.
Pelantikan tersebut berlangsung ketika institusi kejaksaan masih menghadapi sorotan dan perhatian publik. Karena itu, para pejabat baru diminta segera menunjukkan kinerja yang dapat memperkuat kembali kepercayaan masyarakat.
Burhanuddin juga meminta jajaran kejaksaan memberikan perhatian lebih terhadap perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta kasus yang memiliki dampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Penanganan Korupsi Diminta Tidak Terpusat di Kejagung
Jaksa Agung turut menekankan pentingnya penguatan pemberantasan korupsi di daerah.
Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta tidak hanya menunggu penanganan perkara dari tingkat pusat. Perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing diharapkan dapat ditangani secara profesional, terukur dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut dinilai penting agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat di daerah.
Kajati Baru Diminta Segera Pahami Persoalan Daerah
Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin meminta agar segera melakukan adaptasi dengan kondisi wilayah masing-masing.
Para Kajati diharapkan memahami persoalan hukum yang berkembang di daerah sekaligus membangun komunikasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Namun, koordinasi tersebut tetap harus dilakukan dengan menjaga independensi institusi kejaksaan.
Burhanuddin meminta proses penegakan hukum berlangsung secara tenang, terukur dan profesional. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan tugas tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan.
Integritas Jadi Perhatian Utama
Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kejagung juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas institusi.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai aturan serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Dengan adanya pelantikan tersebut, Kejaksaan Agung berharap jajaran baru dapat segera bekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.
FAQ
1. Siapa yang melantik para Kajati pada 11 Agustus 2026?
Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
2. Berapa Kajati yang dilantik?
Sebanyak 15 Kajati dilantik untuk mengisi sejumlah wilayah di Indonesia.
3. Daerah mana saja yang mendapat Kajati baru?
Di antaranya Aceh, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Maluku Utara dan Kepulauan Riau.
4. Apa pesan Jaksa Agung kepada Kajati baru?
Mereka diminta segera memahami persoalan hukum di daerah, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, menjaga independensi dan menjalankan penegakan hukum secara profesional.
5. Mengapa integritas menjadi perhatian dalam pelantikan ini?
Karena jajaran kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum. Integritas dan akuntabilitas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.









