Asuransi Kesehatan Keluarga: Cara Menghitung Premi dan Contoh Simulasinya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Asuransi kesehatan keluarga menjadi pilihan untuk mengurangi risiko biaya pengobatan yang dapat menguras tabungan. Namun, besarnya premi tidak sama untuk setiap keluarga.

Premi biasanya dipengaruhi usia, jumlah anggota keluarga, manfaat yang dipilih, riwayat kesehatan, kelas perawatan dan ketentuan polis. Semakin besar perlindungan yang dipilih, premi juga dapat menjadi lebih tinggi. Faktor usia dan riwayat kesehatan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan premi.

Cara sederhana menghitung anggaran premi keluarga adalah menjumlahkan premi setiap anggota keluarga. Misalnya, sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak. Jika estimasi premi masing-masing adalah Rp400.000, Rp350.000, Rp200.000 dan Rp200.000 per bulan, total anggaran menjadi Rp1,15 juta per bulan.

Perhitungan tersebut hanya contoh untuk menyusun anggaran. Premi sebenarnya tidak dapat ditentukan hanya dengan rumus sederhana karena perusahaan asuransi melakukan penilaian risiko sebelum menerbitkan polis. Beberapa produk bahkan menggunakan tarif berdasarkan kelompok usia dan manfaat yang dipilih. Prudential, misalnya, menunjukkan bahwa premi produk kesehatan dapat meningkat seiring bertambahnya usia.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini Kamis 21 Mei 2026 Dibuka Naik ke 6.353 usai BI Rate Naik, Saham BBCA hingga MORA Jadi Buruan Investor

Selain premi, calon nasabah perlu memperhatikan manfaat dan batas pertanggungan. Jangan hanya memilih polis dengan premi paling murah. Periksa manfaat rawat inap, rawat jalan, kamar, tindakan medis, rumah sakit rekanan, pengecualian, masa tunggu dan batas klaim.

Contoh produk di pasar juga menunjukkan perbedaan struktur premi. Chubb Life Indonesia mencantumkan salah satu produk perlindungan keluarga dengan premi mulai Rp375.000 per bulan untuk maksimal lima tertanggung dan limit manfaat hingga Rp300 juta per tahun per polis. Angka tersebut merupakan harga produk tertentu, bukan patokan seluruh asuransi kesehatan keluarga.

Baca Juga :  MSIG Life Bayar Klaim Rp1,07 Triliun Sepanjang 2025, RBC Tembus 1.381%

Calon pemegang polis juga perlu memahami aturan pembagian biaya atau co-payment. OJK mengatur penyelenggaraan produk asuransi kesehatan melalui ketentuan yang berlaku pada 2026. Karena itu, calon nasabah perlu membaca ringkasan pertanggungan dan polis untuk mengetahui bagian biaya yang menjadi tanggungannya.

Untuk menentukan premi yang masuk akal, hitung terlebih dahulu kemampuan membayar keluarga. Setelah itu, tentukan kebutuhan perlindungan dan bandingkan beberapa produk. Jangan mengorbankan kebutuhan pokok hanya demi mendapatkan perlindungan dengan limit yang terlalu tinggi.

Pada akhirnya, cara menghitung premi asuransi kesehatan keluarga bukan sekadar mengalikan jumlah anggota keluarga dengan satu harga. Usia, kesehatan, manfaat, limit, kelas perawatan dan ketentuan polis dapat memengaruhi biaya. Karena itu, gunakan simulasi sebagai perkiraan awal dan minta ilustrasi resmi sebelum membeli polis. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

KUR Mandiri 2026: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Ini Ketentuannya
Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Naik ke Posisi 117 Dunia
Kabut Asap Jambi Makin Pekat, AQI 730, Warga Keluhkan Mata Perih dan Sesak Napas
Tim Sukses atau Internal PDAM? 7 Calon Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci Sudah Jalani Uji Kelayakan
Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta
Wako Alfin Lantik Pimpinan Baznas Sungai Penuh, Ada Pesan Penting soal Zakat
Indonesia Vs Thailand 1-1, Final ASEAN Cup 2026 Lanjut Extra Time: Drama 10 Menit Terakhir
Semarak HUT TNI ke-81 di Lapangan Merdeka Sungai Penuh, Ribuan Pasang Mata Saksikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Asuransi Kesehatan Keluarga: Cara Menghitung Premi dan Contoh Simulasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:02 WIB

KUR Mandiri 2026: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Ini Ketentuannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Naik ke Posisi 117 Dunia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Tim Sukses atau Internal PDAM? 7 Calon Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci Sudah Jalani Uji Kelayakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

KUR Mandiri 2026: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Ini Ketentuannya

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:02 WIB