Jabatan Tiga Kadis di Kota Sungai Penuh Kosong, Siapa Pelaksana Tugasnya?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan perombakan besar di jajaran birokrasi, Senin malam (1/12). Lewat reshuffle tersebut, Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar melantik 48 pejabat eselon II, III, dan IV sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Dari proses pelantikan itu, tiga posisi kepala dinas tercatat kosong. Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Kesehatan belum terisi karena pejabat sebelumnya dipindahkan ke posisi baru.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Emrizal Serukan Dukungan Total untuk Palestina dan Kecam Keras Israel

Belum ada pengumuman resmi mengenai penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut. Namun, sejumlah nama mulai mencuat di internal Pemkot.

Untuk Dinas PU, dua sosok disebut sebagai kandidat kuat Plt. Pertama, Liza Permana Sari yang baru dilantik sebagai Sekretaris PU. Kedua, YZ Oktavianus yang kini menjabat Kabid Bina Marga Dinas PU usai pelantikan.

Pemkot Sungai Penuh dijadwalkan mengumumkan penetapan Plt dalam waktu dekat untuk memastikan pelayanan publik dan agenda pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Bos Lapak Meradang, Paska Penataan Pasar Tanjung Bajure Klaim Rugi Ratusan Juta

Terkait hal tersebut, Sekda Sungaipenuh, Alpian, dikonfirmasi mengatakan untuk penentuan nama Plt di SKPD yang kosong, menunggu arahan dari Walikota.

“Tunggu pak Wako. Sekarang pak Wako sedang dinas luar daerah, Jambi,” ungkap Sekda, ditemui Selasa (2/12).

Namun Alpian juga menjalaskan ada beberapa ketentuan, dalam menentukan pelaksana tugas untuk sebuah jabatan kepala dinas yang kosong.

“Boleh dari internal dinas, seperti sekretaris dan kabid. Tapi juga boleh dari eksternal dinas, namun harus eselon II,” ungkapnya.(fyo/ded)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Senyum Wako Alfin Saat Layani Pasien Jadi Pesan Moral bagi Nakes di Sungai Penuh
Sepi Pembeli di Lokasi Relokasi, Pedagang Desak Proyek Pasar Beringin Segera Rampung
Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri
Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026
Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Senyum Wako Alfin Saat Layani Pasien Jadi Pesan Moral bagi Nakes di Sungai Penuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Sepi Pembeli di Lokasi Relokasi, Pedagang Desak Proyek Pasar Beringin Segera Rampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:07 WIB

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri

Senin, 27 Juli 2026 - 21:35 WIB

Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan

Berita Terbaru