Kabar Baik ASN dan PPPK! Pemerintah Pusat Buka Peluang Suntik Dana ke 490 Pemda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Pemerintah pusat membuka peluang memberikan tambahan dana kepada sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini disiapkan untuk menjaga kelancaran pembayaran belanja pegawai di daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus memantau kondisi keuangan daerah setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Dari hasil pemantauan sementara, ratusan daerah dinilai berpotensi membutuhkan bantuan dana dari pemerintah pusat.

Menurut Purbaya, peluang pemberian tambahan anggaran tersebut masih terbuka. Namun, keputusan akhir akan mengikuti arahan Presiden setelah seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.

“Kemungkinan hingga 490 daerah dapat memperoleh tambahan dana. Namun keputusan akhirnya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Pemprov Jambi Nomor 1 Nasional

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah yang memang berhak menerimanya. Langkah itu dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai.

Tito menjelaskan masih ada sejumlah daerah yang mengalami tekanan fiskal sehingga membutuhkan tambahan likuiditas. Karena itu, percepatan penyaluran DBH diharapkan mampu mengurangi beban keuangan daerah.

Selain melalui DBH, pemerintah juga terus mengevaluasi kondisi fiskal setiap daerah agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Evaluasi dilakukan untuk memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan memperoleh dukungan anggaran.

Apabila kebijakan ini disetujui, tambahan dana tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran pembayaran gaji ASN dan PPPK sekaligus mendukung pelayanan publik tetap berjalan optimal di seluruh daerah.

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Disebut Dibagikan 24 Desember, Plt Kaban BKPSDM Sulit Dihubungi

FAQ

Apakah benar 490 Pemda akan mendapat dana tambahan?
Ya, pemerintah menyatakan sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana, namun keputusan final masih menunggu arahan Presiden.

Mengapa banyak Pemda kesulitan membayar gaji pegawai?
Karena adanya penyesuaian atau pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang memengaruhi kemampuan fiskal sejumlah pemerintah daerah.

Apakah gaji PPPK ikut menjadi prioritas?
Ya. Bantuan dana yang disiapkan pemerintah ditujukan untuk membantu pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK.

Apa solusi yang diminta Kemendagri?
Kemendagri meminta percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) agar daerah memiliki dana yang cukup untuk membayar belanja pegawai. (Tim)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Berapa yang Diterima Setiap Bulan?
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya, Ini Profil dan Tantangannya
Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026
Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Berapa yang Diterima Setiap Bulan?

Senin, 14 September 2026 - 15:58 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya, Ini Profil dan Tantangannya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:09 WIB

Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil

Rabu, 9 September 2026 - 21:02 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT

Berita Terbaru