Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Pemprov Jambi Nomor 1 Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai peringkat pertama pemerintah provinsi se-Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jambi memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dijalankan dinilai bersih, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam acara resmi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Rezeki KPM! 4 Bansos Cair Serentak, Ada PKH hingga BPNT Rp600 Ribu

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Tentu capaian ini harus terus kita jaga, karena penilaian ini melihat sejauh mana pemerintah daerah berupaya menghindari praktik yang tidak sesuai aturan,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Ini Harga dan Spesifikasi Toyota Hiace 2025, Armada Unggulan Angkutan Jarak Jauh di Kerinci dan Sungai Penuh

Ia menambahkan, Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penataan ASN agar bekerja dengan baik, patuh pada aturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Keberhasilan meraih peringkat pertama nasional ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemprov Jambi untuk mempertahankan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi di masa mendatang.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian
Komisi I DPRD Sungai Penuh Segera Panggil BKUD dan Bapenda, Ada Apa?
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:40 WIB

Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28 WIB

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:02 WIB

SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian

Berita Terbaru