Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membentuk tim gabungan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi strategi baru pemerintah untuk menekan praktik penyalahgunaan wewenang yang masih sering menjerat kepala daerah dan pejabat di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tim gabungan tersebut akan bekerja secara terintegrasi melalui pembagian wilayah ke dalam 10 klaster nasional. Setiap klaster bertugas melakukan pembinaan, pemetaan potensi risiko korupsi, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Program ini tidak hanya menyasar gubernur, bupati, dan wali kota. Wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi fokus pembinaan. Perhatian khusus diberikan kepada sektor yang selama ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan APBD, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perizinan, dan pengelolaan aset daerah.

Kemendagri menegaskan pembentukan tim gabungan bukan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum. Penindakan terhadap tindak pidana korupsi tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Sementara itu, Kemendagri lebih berfokus pada pembinaan dan pengawasan agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026! Presiden, PNS hingga Kepala Daerah Ikut Terima

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menerapkan berbagai sistem digital untuk meningkatkan transparansi. Di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), digitalisasi pengelolaan APBD, serta penguatan sistem pengawasan internal pemerintah. Kehadiran tim gabungan diharapkan mampu memperkuat efektivitas berbagai instrumen tersebut.

Menurut Tito Karnavian, integritas kepala daerah menjadi faktor paling penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Sistem yang baik tetap membutuhkan komitmen kuat dari para pemimpin daerah agar anggaran negara digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Pembentukan tim gabungan juga menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat budaya antikorupsi, bukan sekadar meningkatkan penindakan. Pendekatan pencegahan dinilai lebih efektif dalam mengurangi kerugian negara karena potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi kasus hukum.

Melalui sinergi Kemendagri dan KPK, pemerintah berharap kualitas tata kelola pemerintahan daerah terus meningkat. Dengan pengawasan yang lebih terarah, pembinaan yang berkelanjutan, serta dukungan sistem digital, pemerintah optimistis tingkat korupsi di daerah dapat ditekan sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik dan pembangunan berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Skema WFH ASN Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan

FAQ

Apa tujuan pembentukan tim gabungan Kemendagri dan KPK?

Untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pembinaan, pengawasan, dan perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Siapa yang menjadi sasaran tim gabungan?

Kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta OPD yang mengelola sektor strategis.

Apakah tim ini melakukan penindakan hukum?

Tidak. Penindakan tetap menjadi kewenangan KPK dan aparat penegak hukum. Tim gabungan fokus pada pencegahan dan pembinaan.

Apa saja sektor yang menjadi prioritas pengawasan?

Pengadaan barang dan jasa, APBD, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perizinan, serta pengelolaan aset daerah.

Mengapa pencegahan korupsi di daerah penting?

Karena dapat mengurangi kebocoran anggaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WIB

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo

Berita Terbaru