SUNGAI PENUH – Penertiban pedagang di Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang menilai pengawasan yang dilakukan belum berjalan maksimal karena petugas tidak berada di lokasi secara berkelanjutan. Kondisi itu membuat sebagian pedagang kembali berjualan di area yang sebelumnya telah ditertibkan.
Berdasarkan keterangan sejumlah pedagang, aktivitas jual beli dimulai sejak sekitar pukul 05.00 WIB. Pada waktu tersebut, masih ditemukan pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan. Ketika petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) datang sekitar pukul 08.00 WIB, para pedagang berpindah ke lokasi yang telah diarahkan.
Namun, menurut pedagang, kondisi tersebut hanya berlangsung sementara. Setelah memasuki sekitar pukul 13.00 WIB dan petugas Disperindag tidak lagi berada di lokasi, sebagian pedagang kembali berjualan di area semula. Situasi ini dinilai menyebabkan penataan pasar belum berjalan secara konsisten.
Sejumlah pedagang yang mengaku selama ini mematuhi aturan berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat pengawasan. Mereka mengusulkan agar Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki pos atau kantor bersama di kawasan Pasar Tanjung Bajure sehingga pengawasan dapat dilakukan setiap hari.
Menurut mereka, keberadaan petugas secara tetap akan membuat aturan lebih mudah ditegakkan. Selain itu, pedagang yang selama ini menaati ketentuan tidak merasa dirugikan karena seluruh pedagang diperlakukan sama tanpa adanya pelanggaran yang dibiarkan.
Pedagang juga mengaku kecewa karena setelah operasi gabungan dilakukan, mereka tidak lagi melihat keberadaan personel Satpol PP yang berjaga secara rutin di kawasan pasar. Mereka berharap Satpol PP dapat meningkatkan kedisiplinan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan agar hasil penertiban tidak hanya bersifat sementara.
Selain aspek ketertiban, pedagang menilai pasar yang tertata akan memberikan kenyamanan bagi pembeli. Arus kendaraan menjadi lebih lancar, aktivitas bongkar muat tidak terganggu, dan lingkungan pasar terlihat lebih bersih sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Disperindag, Satpol PP, maupun Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh terkait masukan pedagang tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi mengenai langkah lanjutan yang akan dilakukan untuk menjaga ketertiban di Pasar Tanjung Bajure.
FAQ
1. Apa yang menjadi keluhan pedagang Pasar Tanjung Bajure?
Pedagang menilai pengawasan belum dilakukan secara berkelanjutan sehingga sebagian pedagang kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
2. Apa usulan pedagang kepada pemerintah?
Pedagang mengusulkan Disperindag, Satpol PP, dan Dishub memiliki kantor atau pos bersama di Pasar Tanjung Bajure agar pengawasan berlangsung setiap hari.
3. Mengapa pedagang meminta Satpol PP berjaga rutin?
Agar penegakan aturan berjalan konsisten dan seluruh pedagang mematuhi lokasi berjualan yang telah ditetapkan.
4. Apa manfaat jika pengawasan dilakukan terus-menerus?
Pasar menjadi lebih tertib, lalu lintas lebih lancar, pembeli merasa nyaman, dan persaingan antar pedagang menjadi lebih adil. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









