Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Penertiban pedagang di Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang menilai pengawasan yang dilakukan belum berjalan maksimal karena petugas tidak berada di lokasi secara berkelanjutan. Kondisi itu membuat sebagian pedagang kembali berjualan di area yang sebelumnya telah ditertibkan.

Berdasarkan keterangan sejumlah pedagang, aktivitas jual beli dimulai sejak sekitar pukul 05.00 WIB. Pada waktu tersebut, masih ditemukan pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan. Ketika petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) datang sekitar pukul 08.00 WIB, para pedagang berpindah ke lokasi yang telah diarahkan.

Namun, menurut pedagang, kondisi tersebut hanya berlangsung sementara. Setelah memasuki sekitar pukul 13.00 WIB dan petugas Disperindag tidak lagi berada di lokasi, sebagian pedagang kembali berjualan di area semula. Situasi ini dinilai menyebabkan penataan pasar belum berjalan secara konsisten.

Sejumlah pedagang yang mengaku selama ini mematuhi aturan berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat pengawasan. Mereka mengusulkan agar Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki pos atau kantor bersama di kawasan Pasar Tanjung Bajure sehingga pengawasan dapat dilakukan setiap hari.

Baca Juga :  Kariati Butuh Kita ! Hidup Sebatang Kara, Bertahun Berjuang Lawan Gagal Ginjal 

Menurut mereka, keberadaan petugas secara tetap akan membuat aturan lebih mudah ditegakkan. Selain itu, pedagang yang selama ini menaati ketentuan tidak merasa dirugikan karena seluruh pedagang diperlakukan sama tanpa adanya pelanggaran yang dibiarkan.

Pedagang juga mengaku kecewa karena setelah operasi gabungan dilakukan, mereka tidak lagi melihat keberadaan personel Satpol PP yang berjaga secara rutin di kawasan pasar. Mereka berharap Satpol PP dapat meningkatkan kedisiplinan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan agar hasil penertiban tidak hanya bersifat sementara.

Selain aspek ketertiban, pedagang menilai pasar yang tertata akan memberikan kenyamanan bagi pembeli. Arus kendaraan menjadi lebih lancar, aktivitas bongkar muat tidak terganggu, dan lingkungan pasar terlihat lebih bersih sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja.

Baca Juga :  TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba, Sri Kartini Alfin: Semoga Jadi Agenda Tahunan

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Disperindag, Satpol PP, maupun Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh terkait masukan pedagang tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi mengenai langkah lanjutan yang akan dilakukan untuk menjaga ketertiban di Pasar Tanjung Bajure.

FAQ

1. Apa yang menjadi keluhan pedagang Pasar Tanjung Bajure?
Pedagang menilai pengawasan belum dilakukan secara berkelanjutan sehingga sebagian pedagang kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

2. Apa usulan pedagang kepada pemerintah?
Pedagang mengusulkan Disperindag, Satpol PP, dan Dishub memiliki kantor atau pos bersama di Pasar Tanjung Bajure agar pengawasan berlangsung setiap hari.

3. Mengapa pedagang meminta Satpol PP berjaga rutin?
Agar penegakan aturan berjalan konsisten dan seluruh pedagang mematuhi lokasi berjualan yang telah ditetapkan.

4. Apa manfaat jika pengawasan dilakukan terus-menerus?
Pasar menjadi lebih tertib, lalu lintas lebih lancar, pembeli merasa nyaman, dan persaingan antar pedagang menjadi lebih adil. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026
PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi
Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:01 WIB

Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Selasa, 1 September 2026 - 18:28 WIB

Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18 WIB

195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi

Berita Terbaru