Komisi I DPRD Sungai Penuh Segera Panggil BKUD dan Bapenda, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh segera menjadwalkan pemanggilan Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan sistem pemungutan pendapatan dan retribusi daerah yang hingga kini masih dilakukan secara manual.

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Adharianto, mengatakan digitalisasi pembayaran perlu segera diterapkan dalam pemungutan retribusi. Menurutnya, transaksi dapat menggunakan mesin EDC, Virtual Account (VA), maupun QRIS agar pembayaran lebih praktis dan tercatat secara elektronik.

“Kita inginkan ke depan pungutan retribusi dilakukan secara digital, menggunakan EDC, VA, atau QRIS,” ujar Adharianto.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Sungai Penuh itu menilai digitalisasi penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Melalui sistem tersebut, pembayaran retribusi dari masyarakat diharapkan dapat tercatat dan masuk langsung ke kas daerah. Sistem digital juga dinilai dapat memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Baca Juga :  Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard

Adharianto mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berdiskusi dengan Bank Kerinci mengenai rencana tersebut. Menurut dia, Bank Kerinci menyatakan kesiapan menyediakan teknologi pendukung pembayaran digital. Namun, peluang kerja sama dengan perbankan lain juga tetap terbuka sesuai aturan dan kebutuhan pemerintah daerah.

“Beberapa waktu lalu, kita berdiskusi dengan Bank Kerinci. Dari diskusi itu, Bank Kerinci siap menyediakan teknologi tersebut. Ke depan, bisa saja melibatkan bank lainnya,” ujarnya.

Salah satu sektor yang dinilai dapat segera menerapkan sistem digital adalah retribusi pasar. Selama ini, pemungutan retribusi masih banyak dilakukan secara manual. Ke depan, pembayaran elektronik diharapkan dapat mempercepat transaksi sekaligus memperkuat pencatatan penerimaan daerah. Adharianto menyebut sejumlah daerah, termasuk Bukittinggi, telah menerapkan sistem pembayaran digital.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Terancam! Daerah Mengaku Tak Sanggup Bayar Gaji, TPP ASN Dipotong 50 Persen

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh juga mendorong agar digitalisasi tidak hanya diterapkan pada retribusi pasar. Sistem serupa dapat dikembangkan untuk pembayaran parkir, kebersihan, kawasan wisata, dan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya. Komisi I akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas kesiapan, mekanisme, dan tahapan penerapannya. “Ini sangat penting untuk memaksimalkan PAD. Kita akan menjadwalkan pemanggilan instansi terkait guna membahas dan menjalankan program ini,” terangnya. (fyo)

Berita Terkait

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan
Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya
Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru
DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto
ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:00 WIB