DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/06).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, diikuti unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda, SKPD dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi laporan administratif, namun juga sebagai bahan evaluasi bersama terhadap capaian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Dana Transfer 2026: Sungai Penuh Terima Rp 422,55 M, Ini Rincian DAU dan DBH

Wako Alfin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemkot kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 yang diraih, yaitu pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.

Selanjutnya, Ia memaparkan gambaran pelaksanaan APBD 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Menurutnya, pelaksanaan APBD 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Membanggakan, Putra Terbaik Kota Sungai Penuh - Jambi , Agustia Warman Naik Pangkat Bintang Satu TNI Marinir

Ketua DPRD Hutri Randa juga menyampaikan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Wartawan Senior dan Pengusaha yang Rutin Bersedekah, Ini Sosok Mardizal Sumara, S.Sos.
Kualitas Udara Sungai Penuh Capai ISPU 99,34, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Dukungan Penuh Tokoh Tiga Dusun untuk Alfin–Azhar dalam Membangun Kota Sungai Penuh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:56 WIB

ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru