Rapat Paripurna III, Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM didampingi Unsur Pimpinan serta dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekda, para SKPD, Tenaga Ahli Fraksi dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wawako Azhar menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota Sungai Penuh atas berbagai masukan, saran dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas 2026, Wako Alfin Tegaskan Komitmen Sinkronkan Pembangunan Sungai Penuh dengan Program Presiden

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD serta komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan UMKM, pertanian serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pemkot juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai program pembangunan guna meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Festival Budaya Kerinci 2025 Jadi Magnet Wisata, Wako Alfin Dorong Sinergi Kerinci–Sungai Penuh

Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan bahwa penyampaian tanggapan pemerintah merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan dan pengawalan terhadap setiap kebijakan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Sungai Penuh akan melaksanakan pembahasan terhadap Raperda tersebut sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan penetapan kebijakan daerah.

Berita Terkait

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Azhar Hamzah: Jadi Motivasi Perbaiki Pelayanan Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?

Berita Terbaru