Rapat Paripurna III, Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM didampingi Unsur Pimpinan serta dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekda, para SKPD, Tenaga Ahli Fraksi dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wawako Azhar menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota Sungai Penuh atas berbagai masukan, saran dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD laksanakan Shalat Idul Fitri Bersama Pemkot Sungai Penuh di Lapangan Merdeka

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD serta komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan UMKM, pertanian serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pemkot juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai program pembangunan guna meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Belanja Modal Anjlok Jadi Rp 44 Miliar, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dikurangi

Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan bahwa penyampaian tanggapan pemerintah merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan dan pengawalan terhadap setiap kebijakan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Sungai Penuh akan melaksanakan pembahasan terhadap Raperda tersebut sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan penetapan kebijakan daerah.

Berita Terkait

Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Wartawan Senior dan Pengusaha yang Rutin Bersedekah, Ini Sosok Mardizal Sumara, S.Sos.
Kualitas Udara Sungai Penuh Capai ISPU 99,34, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Dukungan Penuh Tokoh Tiga Dusun untuk Alfin–Azhar dalam Membangun Kota Sungai Penuh
Tokoh Pondok Tinggi Dukung Pembangunan Sungai Penuh, Wako Alfin dan Wawako Azhar Tampung Aspirasi
Jadwal Pengaliran Air Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Cek Wilayah dan Jam Air Mengalir
Usai Dilantik Wako Alfin, Pensiunan PNS Soroti Dana BAZNAS: “Sebaiknya Diumumkan”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:56 WIB

ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Wartawan Senior dan Pengusaha yang Rutin Bersedekah, Ini Sosok Mardizal Sumara, S.Sos.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Kualitas Udara Sungai Penuh Capai ISPU 99,34, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Dukungan Penuh Tokoh Tiga Dusun untuk Alfin–Azhar dalam Membangun Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru