Kejari Beri Sinyal Ada Kades Segera Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa di Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memberikan sinyal kuat terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa di wilayah Kota Sungai Penuh.

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Moehargung Al Sonta, SH, menyatakan bahwa dari sejumlah kepala desa yang telah diperiksa, ada yang kasusnya segera naik ke tahap penyidikan.

“Dari sekian kades yang diperiksa di Kota Sungai Penuh, bakal ada yang naik kasusnya ke penyidikan,” ujarnya, Selasa.

Baca Juga :  Mantan Kadishub Kerinci Divonis Terberat di Kasus Korupsi PJU, Ini Rinciannya

Agung belum membeberkan identitas kepala desa yang dimaksud maupun jumlah pastinya. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan selama ini cukup banyak dan seluruhnya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

Saat ditanya kapan status perkara tersebut naik ke penyidikan, ia menegaskan prosesnya sedang berjalan. “Sedang dalam proses,” katanya.

Baca Juga :  Sidak Satpol PP dan Damkar, Wali Kota Alfin Tekankan Disiplin Aparatur

Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh juga telah menahan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kerinci dalam perkara korupsi Dana Desa.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kejaksaan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa agar tetap sesuai peruntukan dan tidak merugikan negara.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026
Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah
Kabel Telkom Sentuh Jalan di Simpang Raya Sungai Penuh, Pengendara Diminta Waspada
Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan
Wako Alfin Ajak Warga Taat Pajak, Pembayaran Bisa 90 Hari Jatuh Tempo
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik

Minggu, 12 April 2026 - 00:05 WIB

Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WIB

138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026

Jumat, 10 April 2026 - 00:05 WIB

Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah

Berita Terbaru