Rumor Reshuffle Menguat, Pejabat di Sungai Penuh Cemas Menunggu Keputusan Wali Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH-Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh belakangan ini tengah diliputi kecemasan. Isu perombakan kabinet atau reshuffle oleh Wali Kota Alfin Bakar dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah semakin kencang beredar di internal birokrasi.

Informasi yang berkembang membuat sejumlah kepala dinas dan pejabat eselon mulai berhitung mengenai potensi mutasi atau pencopotan jabatan.

Seorang staf yang ditemui mengungkapkan bahwa atasannya terlihat tidak tenang menghadapi kabar tersebut. Menurutnya, sang kepala dinas sempat hadir ke kantor namun menunjukkan gelagat cemas.

Kondisi itu membuat sebagian staf merasa bingung, sebab biasanya atasannya bekerja dengan ritme yang stabil dan penuh arahan.

Ia menuturkan bahwa kabar reshuffle tidak hanya terdengar sekali, tetapi muncul berulang-ulang sehingga mempengaruhi suasana kerja pejabat terkait. Ketidakpastian mengenai posisi membuat beberapa kepala bidang dan kepala dinas menjadi kurang bersemangat menjalankan tugas harian mereka. Situasi itu turut dirasakan pegawai yang mengalami perubahan pola komunikasi dari pimpinan.

Baca Juga :  Senyum Wako Alfin Saat Layani Pasien Jadi Pesan Moral bagi Nakes di Sungai Penuh

Menurut staf tersebut, salah satu dampak paling nyata terlihat dari melemahnya disiplin kehadiran. Beberapa pejabat kini cenderung hanya menandatangani absen sebelum kembali keluar kantor. Pola seperti itu menyebabkan sejumlah ruangan tampak lebih sepi dari biasanya, terutama pada jam-jam kerja formal.

Ia menyebut kondisi di dinasnya masih lebih baik dibandingkan beberapa OPD lain. Ada kantor-kantor tertentu yang dikabarkan hampir tidak memiliki pejabat utama di tempat selama beberapa hari terakhir karena banyak yang memilih menghindar dari sorotan publik. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi staf yang tetap harus melayani masyarakat.

Isu reshuffle ini mencuat seiring evaluasi kinerja OPD di Kota Sungai Penuh yang disebut-sebut telah selesai dilakukan oleh tim evaluasi Wali Kota. Beberapa sumber internal menyebut bahwa rotasi jabatan kemungkinan akan dilakukan untuk memperkuat program prioritas Wali Kota Alfin, terutama pada bidang infrastruktur, pelayanan publik, dan pendidikan.

Baca Juga :  Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota maupun Bagian Pemerintahan tentang kapan reshuffle akan dilakukan. Informasi yang beredar hanya berupa kabar internal yang berkembang cepat melalui para pejabat dan ASN. Ketidakjelasan inilah yang membuat atmosfer kerja di sejumlah OPD menjadi tidak stabil.

Sejumlah ASN berharap agar jika reshuffle benar dilakukan, keputusan diumumkan segera agar situasi kerja kembali kondusif. Mereka menilai bahwa ketidakpastian justru membuat pelayanan publik terganggu.

Di tengah tekanan fiskal dan beban kerja tinggi, mereka berharap Pemerintah Kota dapat menata ulang struktur organisasi dengan tegas, transparan, dan tetap memperhatikan aspek profesionalisme.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Penjelasan Pemerintah
Kapolri Suyudi Mutasi 3 Brigjen Pol ke Bareskrim pada November 2026, Ini Daftar Namanya
BKN Ungkap Kabar Terbaru Alih Status PPPK Paruh Waktu, Perpres Jadi Kunci Menuju Penuh Waktu hingga PNS
BPJS Mandiri Bisa Jadi Gratis November 2026, Ini Syarat dan Cara Pindah ke PBI
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 November 2026 Segera Cair? Status SPM Sudah Terbit, Cek NIK KTP Sekarang
Daftar Lengkap 264 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi November 2026, Ini Jabatan Barunya
Saldo KKS Kosong November 2026? Ini 4 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair
Wakil Ketua DPR Dorong RUU Perampasan Aset Lindungi Korban Kejahatan Ekonomi
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:07 WIB

PPPK Paruh Waktu Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Penjelasan Pemerintah

Jumat, 6 November 2026 - 11:07 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 3 Brigjen Pol ke Bareskrim pada November 2026, Ini Daftar Namanya

Kamis, 5 November 2026 - 13:01 WIB

BKN Ungkap Kabar Terbaru Alih Status PPPK Paruh Waktu, Perpres Jadi Kunci Menuju Penuh Waktu hingga PNS

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

BPJS Mandiri Bisa Jadi Gratis November 2026, Ini Syarat dan Cara Pindah ke PBI

Rabu, 4 November 2026 - 21:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 November 2026 Segera Cair? Status SPM Sudah Terbit, Cek NIK KTP Sekarang

Berita Terbaru

Crypto

Mengapa Harga Bitcoin Turun Hari Ini? Ini 5 Penyebabnya

Jumat, 6 Nov 2026 - 22:00 WIB