Pejabat Dinkes Kerinci Dilantik, Sosok Berprestasi Justru Tersisih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI-Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali meninggalkan catatan kritis. Wakil Bupati Kerinci, Murison, resmi melantik sejumlah pejabat baru, mulai dari posisi camat hingga beberapa kepala bidang di dinas strategis.

Dari daftar tersebut, perhatian publik tertuju pada Dinas Kesehatan yang kini diisi wajah-wajah baru, tanpa satu pun pejabat lama yang sebelumnya dikenal berjasa memperjuangkan anggaran pusat untuk pembangunan fasilitas kesehatan.

Beberapa pejabat lama di Dinas Kesehatan Kerinci tercatat memiliki rekam jejak panjang dalam mengawal proses pengajuan dana pusat, mulai dari pembangunan rumah sakit hingga puskesmas.

Namun, nama-nama itu tak terlihat dalam komposisi pejabat yang dilantik. Pergantian ini menimbulkan tanya di kalangan internal maupun publik tentang dasar pertimbangan mutasi yang dilakukan.

Seorang sumber yang mengetahui proses pelantikan itu mengatakan kepada kayonews bahwa pejabat yang selama ini bekerja keras justru tidak mendapatkan ruang dalam struktur baru.

Baca Juga :  PP 9 Tahun 2026 Resmi, ASN dan Pensiunan Dapat THR & Gaji ke-13

Ia menilai perubahan tersebut tidak mencerminkan penghargaan terhadap kinerja dan capaian yang telah diberikan untuk daerah.

“Orang-orang yang telah berprestasi dan serius memperjuangkan anggaran pusat untuk pembangunan rumah sakit dan puskesmas tidak dipakai,” ujar sumber itu.

Menurutnya, pola seperti ini bukan hal baru dalam birokrasi Kerinci. Ia menyebut prestasi dan kontribusi tidak selalu menjadi ukuran dalam pertimbangan peningkatan karir aparatur sipil negara.

Pergeseran jabatan kerap dipandang lebih ditentukan oleh faktor lain yang tidak berkaitan langsung dengan kualitas kinerja maupun profesionalitas.

Sumber itu menambahkan bahwa budaya tersebut juga terlihat di dinas-dinas lain, di mana ASN dengan rekam jejak baik belum tentu menjadi prioritas dalam proses penempatan jabatan.

Situasi ini, menurutnya, dapat menurunkan motivasi pegawai yang selama ini bekerja keras untuk membawa program daerah agar mendapatkan dukungan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Reshuffle ! 49 Pejabat Resmi Dilantik Wagub Sani

Sejumlah pengamat lokal menilai bahwa perubahan pejabat merupakan kewenangan kepala daerah, namun tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan konsistensi kinerja birokrasi.

Menurut mereka, mengabaikan pejabat yang memiliki kontribusi besar dapat berdampak pada keberlanjutan program strategis daerah, termasuk sektor kesehatan yang membutuhkan kesinambungan pengelolaan.

Dinas Kesehatan Kerinci dalam beberapa tahun terakhir tengah mengelola berbagai program besar, termasuk pembangunan rumah sakit, peningkatan pelayanan puskesmas, dan penguatan sistem kesehatan daerah.

Pergantian pejabat tanpa mempertimbangkan pengalaman dianggap dapat menimbulkan ketidakpastian dalam lanjutan program yang telah disusun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perombakan pejabat di Dinas Kesehatan dan dinas lainnya.

Publik kini menunggu bagaimana kebijakan baru ini akan mempengaruhi arah pembangunan sektor kesehatan ke depan.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Menteri PANRB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Terbaru
PPPK Paruh Waktu Usia di Atas 35 Tahun Terancam Gagal Jadi PNS, Ini Aturan Terbarunya
Gaji Kepala Badan Gizi Nasional 2026: Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Berapa Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas yang Diterima?
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Siloam Siapkan Investasi Rp1 Triliun untuk Bedah Robotik, Target Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menteri PANRB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Terbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:20 WIB

PPPK Paruh Waktu Usia di Atas 35 Tahun Terancam Gagal Jadi PNS, Ini Aturan Terbarunya

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:01 WIB

Gaji Kepala Badan Gizi Nasional 2026: Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Berapa Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas yang Diterima?

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Berita Terbaru