Bantuan Pangan 33 Juta Warga Kembali Cair Juli 2026, Pemerintah Siapkan Rp17,54 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional pada kuartal III 2026. Program ini akan berlangsung selama tiga bulan mulai Juli hingga September 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai bantuan pangan masih diperlukan guna menjaga konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Program bantuan pangan ini akan menjangkau sekitar 33,24 juta penerima di seluruh Indonesia. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,54 triliun yang akan digunakan selama periode Juli hingga September 2026.

Selain bantuan pangan, pemerintah juga meluncurkan program stabilisasi harga dan pasokan pangan atau SPHP kedelai. Program ini ditujukan untuk membantu para perajin tahu dan tempe yang menghadapi kenaikan harga bahan baku akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya harga impor.

Baca Juga :  WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Kemlu dan Menkumham Beri Penjelasan

Dalam skema tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram kedelai. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp500 miliar dengan kuota tahap pertama sebanyak 250.000 ton kedelai.

Pemerintah menjelaskan bahwa bantuan subsidi akan diberikan ketika harga kedelai berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga tahu dan tempe sehingga tidak membebani masyarakat sebagai konsumen.

Menurut Airlangga, kebutuhan kedelai nasional saat ini mencapai sekitar 2,5 juta ton per tahun. Karena itu, pemerintah memandang perlu memberikan intervensi melalui subsidi agar pelaku usaha kecil dan menengah tetap mampu menjalankan produksi secara normal.

Program bantuan pangan dan subsidi kedelai menjadi bagian dari delapan paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah sepanjang semester kedua 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, menekan inflasi pangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Baca Juga :  Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.694 per Dolar AS, Pasar Menanti Keputusan The Fed

FAQ

Kapan bantuan pangan mulai disalurkan?
Bantuan pangan akan mulai disalurkan kembali pada Juli 2026 dan berlangsung hingga September 2026.

Berapa jumlah penerima bantuan pangan?
Sebanyak 33,24 juta penerima akan mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah.

Berapa anggaran bantuan pangan 2026?
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,54 triliun untuk program ini.

Apa itu subsidi SPHP kedelai?
SPHP kedelai adalah program subsidi Rp2.000 per kilogram untuk membantu perajin tahu dan tempe saat harga kedelai melampaui HAP.

Berapa kuota subsidi kedelai tahap pertama?
Pemerintah menyiapkan kuota 250.000 ton kedelai dengan anggaran Rp500 miliar. Tim

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit

Berita Terbaru

Ekonomi

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:00 WIB