Skandal PJU Kerinci Mencuat di Sidang Perdana, JPU Rinci Pembagian Fee 15 Persen ke Dewan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci senilai Rp 5,9 miliar kembali menyita perhatian publik. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (24/11/2025), menghadirkan 10 terdakwa dari unsur pejabat Dinas Perhubungan hingga pihak rekanan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membacakan surat dakwaan yang memuat rangkaian pengaturan proyek hingga aliran dana yang diduga mengalir ke 12 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024.

Dalam dakwaan terungkap bahwa pengelolaan anggaran PJU tahun 2023 bermula dari pengusulan paket pekerjaan oleh Kepala Dishub yang merangkap PPK, Heri Cipta, bersama PPTK Nael Edwin. Penyusunan HPS dilakukan tanpa melibatkan konsultan harga pasar, sementara proses pengadaan diarahkan menggunakan metode penunjukan langsung. JPU menjelaskan bahwa Heri Cipta sempat dipanggil ke ruang Plt Sekwan Jonri Ali dan bertemu Ketua DPRD saat itu, Edminuddin, beserta 11 anggota dewan lain untuk membahas keterlibatan perusahaan yang berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD. Para legislator kemudian menyerahkan daftar perusahaan yang mereka minta dilibatkan dalam pengerjaan proyek.

Baca Juga :  Ahok Kritik BUMN: “Mengapa Orang Terbaik Pertamina Disingkirkan?”

JPU mengurai lebih jauh bagaimana sejumlah direktur perusahaan menyerahkan data perusahaan, ID serta password LPSE kepada Haidi, pegawai honorer UKPBJ, dengan imbalan Rp 300 ribu per paket. Dokumen penawaran telah disiapkan oleh PPTK, termasuk pengaturan harga agar perusahaan bisa membeli komponen PJU di bawah nilai kontrak. Selisih harga itulah yang kemudian dipaparkan JPU sebagai sumber aliran dana ke berbagai pihak, termasuk para terdakwa dan anggota DPRD.

Bagian paling menarik perhatian publik adalah rincian aliran dana dugaan fee 15 persen kepada 12 anggota DPRD Kerinci. Joni Efendi tercatat menerima jumlah terbesar, mencapai Rp 138.089.100. Disusul Boy Edwar Rp 66.054.300, Yudi Herman Rp 52.048.650, Erduan Rp 48.045.900, Irwandri Rp 42.000.000, Edminuddin Rp 40.000.000, Syahrial Thaib Rp 35.000.000, Asril Syam Rp 30.000.000, Jumadi Rp 26.014.350, Novandri Panca Putra Rp 22.000.000, Mukhsin Zakaria Rp 20.014.350, dan Amrizal Rp 18.000.000. Besarnya fee yang diterima Joni Efendi menjadi sorotan karena jauh melampaui anggota lain.

Baca Juga :  Kerinci Segera Miliki Rumah Sakit Baru, Instruksi Langsung Presiden Prabowo

Dakwaan juga memuat aliran dana kepada para terdakwa utama. Heri Cipta disebut menerima Rp 336 juta, Nael Edwin Rp 75 juta. Jefron, Reki Eka Fictoni, dan Helpi Apriadi diduga menikmati Rp 589 juta, sementara Sarpono Markis menerima Rp 127 juta. Aliran dana lain yang disebut JPU adalah Rp 437 juta kepada Amril Nurman bersama Reki Eka Fictoni dan Helpi Apriadi, serta Rp 135 juta kepada Gunawan bersama dua nama yang sama. JPU menyebut pengaturan anggaran, manipulasi dokumen penawaran, dan distribusi selisih margin menjadi bukti penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah.

Persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari unsur legislatif, birokrasi, dan perusahaan. Perkara ini diperkirakan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Kerinci dalam beberapa tahun terakhir karena melibatkan banyak pihak dan jalur aliran dana yang kompleks. Publik kini menanti bagaimana fakta persidangan akan mengungkap peran masing-masing pihak dalam konstruksi korupsi proyek PJU tersebut.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Bupati Monadi Gandeng Pers dan Masyarakat Sukseskan Pembangunan RSUD Kerinci
Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai, Monadi Tekankan Pengawasan Ketat dan Target Rumah Sakit Tipe C
RSUD Kerinci Dapat Suntikan APBN Rp138 Miliar, Dinkes Catat Prestasi Raih Rp211 Miliar dalam 3 Tahun
Menunggu Monadi-Murison, Isu Pelantikan Kepsek SD dan SMP Kerinci Makin Santer
Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN
ASN Kerinci Keluhkan Surat Sakit Dokter Swasta dan PPPK Tak Diakui, BKPSDM Diminta Beri Penjelasan Resmi
Rehab Jalan Renah Pemetik Mulai Dikerjakan, Warga Pertanyakan Sumber Anggaran Perbaikan
Ancaman Cyber Security Terbaru 2026: Serangan AI hingga Ransomware Makin Mengancam, Pengguna Internet Diminta Waspada
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:25 WIB

Bupati Monadi Gandeng Pers dan Masyarakat Sukseskan Pembangunan RSUD Kerinci

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai, Monadi Tekankan Pengawasan Ketat dan Target Rumah Sakit Tipe C

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

RSUD Kerinci Dapat Suntikan APBN Rp138 Miliar, Dinkes Catat Prestasi Raih Rp211 Miliar dalam 3 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menunggu Monadi-Murison, Isu Pelantikan Kepsek SD dan SMP Kerinci Makin Santer

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:43 WIB

Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN

Berita Terbaru