Kerinci Segera Miliki Rumah Sakit Baru, Instruksi Langsung Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI — Harapan panjang masyarakat Kerinci untuk memiliki rumah sakit baru akhirnya berada di jalur nyata. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk membangun 66 rumah sakit baru di seluruh Indonesia pada 2026, dan Kerinci menjadi salah satu yang masuk daftar prioritas.

Instruksi itu disampaikan Presiden usai meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates–Indonesia di Surakarta, Rabu (19/11/2025). Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa pembangunan rumah sakit baru tidak boleh sekadar menambah bangunan, tetapi harus menghadirkan layanan yang mampu bersaing dengan standar internasional.

Standar Tinggi, Layanan Harus Kelas Satu

Presiden Prabowo meminta agar kualitas rumah sakit baru minimal setara dengan fasilitas kesehatan modern seperti RS Kardiologi Emirates–Indonesia. Artinya, rumah sakit daerah—termasuk Kerinci—dituntut memiliki fasilitas lengkap, ruang perawatan memadai, dan teknologi medis terbaru.

Baca Juga :  Kerinci Tuan Rumah Kejurprov Arung Jeram Jambi, Dibuka langsung Bupati Monadi

Bukan hanya bangunan. Presiden menegaskan aspek yang lebih penting: ketersediaan tenaga kesehatan berkualitas.

“Kita perlu dokter, perawat, dan tenaga medis yang cukup dan terlatih. Karena itu kapasitas pendidikan kedokteran dan keperawatan harus diperluas, beasiswa diperbanyak, dan fasilitas pendidikannya ditingkatkan,” kata Presiden.

Instruksi ini membuka peluang besar bagi putra-putri daerah untuk mendapat akses pendidikan medis yang lebih luas sekaligus memperkuat layanan kesehatan di tanah air.

Kabar yang Ditunggu Warga Kerinci

Bagi masyarakat Kerinci, kabar ini disambut antusias. Selama bertahun-tahun, kebutuhan akan fasilitas rumah sakit representatif menjadi perhatian utama di daerah bertopografi pegunungan ini. Banyak warga harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan tertentu.

Baca Juga :  Kronologi Pemuda 18 Tahun di Kerinci Meninggal Dunia Usai Diduga Dianiaya

Dengan masuknya Kerinci dalam program pembangunan RS nasional, masyarakat berharap 2026 menjadi titik balik pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Pembangunan rumah sakit baru di Kerinci bukan hanya soal infrastruktur kesehatan, tapi juga peningkatan kualitas hidup, keselamatan pasien, dan pemerataan layanan kesehatan nasional.

Jika semua berjalan sesuai rencana, 2026 akan menjadi tahun bersejarah bagi masyarakat Kerinci: tahun ketika mimpi panjang mereka untuk memiliki rumah sakit baru akhirnya benar-benar diwujudkan.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
RS MHAT Sungai Penuh vs RSUD Kerinci, Siapa Lebih Unggul? Persaingan Layanan Kesehatan Makin Ketat Jelang 2027
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru
Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:35 WIB

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIB

RS MHAT Sungai Penuh vs RSUD Kerinci, Siapa Lebih Unggul? Persaingan Layanan Kesehatan Makin Ketat Jelang 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Senin, 8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak

Berita Terbaru