394 Ribu Kendaraan Diblokir, Tak Bisa Lagi Isi BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga resmi memblokir sedikitnya 394 ribu nomor polisi kendaraan karena terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Akibat pemblokiran tersebut, kendaraan yang masuk daftar hitam tidak lagi bisa melakukan transaksi BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  KPK Tahan Inspektur DJKA, Dugaan Pengaturan Lelang Proyek KA Terbongkar

> “Sistem subsidi tepat telah mengidentifikasi adanya indikasi fraud. Sebanyak 394 ribu nopol telah kami blokir untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM,” ujarnya.

 

Pengawasan SPBU Diperketat

Selain memblokir kendaraan, Pertamina juga memberikan pembinaan kepada 544 SPBU sepanjang tahun 2025 karena ditemukan berbagai pelanggaran teknis dan administratif.

Pertamina menegaskan sistem pembelian BBM subsidi berbasis QR Code MyPertamina terbukti efektif menekan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Terbaru 23 Maret 2026 di Jakarta, Sumbar, Riau, dan Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Konsumsi Solar & Pertalite Turun

Mars Ega menyebut, sejak penerapan sistem QR Code, konsumsi Solar dan Pertalite subsidi mengalami penurunan signifikan.

Solar: realisasi konsumsi hingga Oktober 2025 diperkirakan turun 10% dari kuota yang ditetapkan.

Pertalite: realisasi kuota juga diproyeksi lebih rendah sekitar 10% dari target tahunan.

Menurutnya, penurunan ini menunjukkan sistem pengendalian BBM subsidi berjalan efektif dan mampu mengurangi potensi kecurangan di SPBU.

Berita Terkait

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Daerah

Dari Kantor ke Ladang, Azhar Hamzah Ikut Panen Jagung

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:08 WIB