394 Ribu Kendaraan Diblokir, Tak Bisa Lagi Isi BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga resmi memblokir sedikitnya 394 ribu nomor polisi kendaraan karena terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Akibat pemblokiran tersebut, kendaraan yang masuk daftar hitam tidak lagi bisa melakukan transaksi BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Halalbihalal di Cikeas: Anies Disebut Tidak Diundang, Demokrat Buka Suara

> “Sistem subsidi tepat telah mengidentifikasi adanya indikasi fraud. Sebanyak 394 ribu nopol telah kami blokir untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM,” ujarnya.

 

Pengawasan SPBU Diperketat

Selain memblokir kendaraan, Pertamina juga memberikan pembinaan kepada 544 SPBU sepanjang tahun 2025 karena ditemukan berbagai pelanggaran teknis dan administratif.

Pertamina menegaskan sistem pembelian BBM subsidi berbasis QR Code MyPertamina terbukti efektif menekan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Dapodik 2026.b Resmi Dirilis, Ini Link Download dan Panduan Instalasinya

Konsumsi Solar & Pertalite Turun

Mars Ega menyebut, sejak penerapan sistem QR Code, konsumsi Solar dan Pertalite subsidi mengalami penurunan signifikan.

Solar: realisasi konsumsi hingga Oktober 2025 diperkirakan turun 10% dari kuota yang ditetapkan.

Pertalite: realisasi kuota juga diproyeksi lebih rendah sekitar 10% dari target tahunan.

Menurutnya, penurunan ini menunjukkan sistem pengendalian BBM subsidi berjalan efektif dan mampu mengurangi potensi kecurangan di SPBU.

Berita Terkait

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Berita Terbaru