394 Ribu Kendaraan Diblokir, Tak Bisa Lagi Isi BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga resmi memblokir sedikitnya 394 ribu nomor polisi kendaraan karena terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Akibat pemblokiran tersebut, kendaraan yang masuk daftar hitam tidak lagi bisa melakukan transaksi BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Resmi! Harga Gas LPG Nonsubsidi April 2026 Melonjak, Cek Tarif Baru per Tabung Setiap Provinsi

> “Sistem subsidi tepat telah mengidentifikasi adanya indikasi fraud. Sebanyak 394 ribu nopol telah kami blokir untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM,” ujarnya.

 

Pengawasan SPBU Diperketat

Selain memblokir kendaraan, Pertamina juga memberikan pembinaan kepada 544 SPBU sepanjang tahun 2025 karena ditemukan berbagai pelanggaran teknis dan administratif.

Pertamina menegaskan sistem pembelian BBM subsidi berbasis QR Code MyPertamina terbukti efektif menekan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Indonesia Kekurangan 140 Ribu Dokter, Prabowo Bangun 10 Kampus Bertaraf Global

Konsumsi Solar & Pertalite Turun

Mars Ega menyebut, sejak penerapan sistem QR Code, konsumsi Solar dan Pertalite subsidi mengalami penurunan signifikan.

Solar: realisasi konsumsi hingga Oktober 2025 diperkirakan turun 10% dari kuota yang ditetapkan.

Pertalite: realisasi kuota juga diproyeksi lebih rendah sekitar 10% dari target tahunan.

Menurutnya, penurunan ini menunjukkan sistem pengendalian BBM subsidi berjalan efektif dan mampu mengurangi potensi kecurangan di SPBU.

Berita Terkait

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Berita Terbaru

Otomotif

OTR Daihatsu Juni 2026 Lengkap, Dari Ayla hingga Terios

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:07 WIB