Yusril soal Film Pesta Babi: Kritik Diterima, Seniman Harus Terbuka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIBURAN-Pemerintah menegaskan tidak pernah melarang kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang belakangan menjadi sorotan publik. Namun, pemerintah meminta para seniman dan pembuat film lebih terbuka dalam menjelaskan pesan serta konteks karya yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat berada di Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Yusril, pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan berkesenian yang dijamin dalam demokrasi. Ia menilai para seniman memiliki hak untuk menyampaikan pandangan melalui karya, termasuk film dokumenter yang mengangkat isu sosial dan lingkungan.

Film Pesta Babi karya Dandhy Laksono diketahui mengangkat persoalan deforestasi, hak ulayat masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hingga isu militerisasi di wilayah Papua Selatan, khususnya Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Pemerintah Sebut Kritik Jadi Bahan Evaluasi

Yusril mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya persoalan di lapangan terkait program ketahanan pangan dan energi yang dijalankan di Papua sejak era Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, program tersebut sebelumnya telah melalui berbagai kajian mendalam. Meski demikian, konflik kepentingan, termasuk persoalan tanah ulayat masyarakat adat, masih mungkin terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Garuda Menggila! Indonesia Menang 4-0 dan Melaju ke Final FIFA Series

Ia menegaskan kritik yang disampaikan dalam film dokumenter tersebut akan dijadikan bahan evaluasi pemerintah.

“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan menghormati kebebasan berekspresi menyatakan pendapat dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu,” ujar Yusril.

Soroti Judul Film “Pesta Babi”

Meski menghormati karya seni, Yusril meminta pembuat film lebih terbuka menjelaskan makna istilah Pesta Babi agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

Menurutnya, istilah tersebut sebenarnya lazim digunakan dalam budaya masyarakat Papua untuk menggambarkan pesta besar atau acara adat. Namun, di daerah lain yang mayoritas penduduknya Muslim, istilah tersebut bisa menimbulkan pertanyaan dan penafsiran berbeda.

“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka. Para seniman juga tidak boleh hanya berlindung di balik kebebasan berekspresi tanpa menjelaskan konteks kepada publik,” katanya.

Bantah Tuduhan Kolonialisme di Papua

Dalam kesempatan itu, Yusril juga menanggapi isu kolonialisme yang disebut dalam film dokumenter tersebut. Ia menegaskan Indonesia tidak pernah menjajah Papua karena wilayah tersebut bergabung ke Republik Indonesia melalui referendum yang dilaksanakan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Dugaan Ijazah Jokowi

Menurutnya, masyarakat Papua merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia dan pemerintah tidak memiliki niat melakukan tindakan negatif terhadap warga Papua.

Polemik mengenai film Pesta Babi sendiri sebelumnya mencuat setelah sejumlah agenda nobar di beberapa daerah mendapat penolakan dan pembubaran. Perdebatan publik pun berkembang antara isu kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan sensitivitas budaya serta politik.

Meski begitu, pemerintah menegaskan tidak ada pelarangan resmi terhadap pemutaran film tersebut selama tetap mengikuti aturan yang berlaku.

FAQ

Apa isi film dokumenter Pesta Babi?

Film dokumenter Pesta Babi mengangkat isu lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, dan kondisi sosial di Papua Selatan.

Apakah pemerintah melarang nobar film Pesta Babi?

Pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada larangan resmi terhadap kegiatan nobar film tersebut.

Mengapa judul “Pesta Babi” menjadi sorotan?

Karena istilah tersebut dianggap sensitif di sebagian masyarakat, terutama di daerah mayoritas Muslim, meski dalam budaya Papua memiliki makna pesta adat besar.

Berita Terkait

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?
Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Berita ini 515 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:01 WIB

WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:02 WIB

BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?

Berita Terbaru

Oplus_131074

Sungai Penuh

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:05 WIB

Otomotif

Mazda 6e Fastback, Sedan Listrik Premium dengan Tenaga 258 PS

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:00 WIB