Pendaftaran Polri 2026 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Akpol, Bintara, dan Tamtama

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungaipenuh-Pendaftaran anggota Kepolisian Republik Indonesia untuk tahun 2026 resmi dibuka mulai 9 hingga 30 Maret 2026. Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri sebagai anggota kepolisian melalui jalur Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Rekrutmen dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan sistem pendaftaran online.

Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi wajib melakukan registrasi melalui portal resmi penerimaan Polri di situs penerimaan.polri.go.id. Setelah membuat akun dan mengisi data diri secara lengkap, peserta harus mencetak formulir pendaftaran untuk kemudian melakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda sesuai domisili masing-masing.

Rekrutmen Polri setiap tahun selalu menjadi perhatian masyarakat karena menawarkan kesempatan besar bagi generasi muda untuk berkarier di bidang keamanan negara. Selain menjadi profesi yang bergengsi, menjadi anggota Polri juga memberikan peluang pengabdian langsung kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Mendekati Rp2 Juta, Kontrak Aman hingga 2027? Simak Penjelasan Resminya

Dalam proses seleksi, Polri menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip ini menjadi dasar untuk memastikan seluruh proses penerimaan berlangsung jujur, profesional, dan bebas dari praktik kecurangan maupun pungutan liar.

Beberapa jalur penerimaan dibuka pada seleksi tahun ini, yakni Taruna atau Taruni Akademi Kepolisian, Bintara Polri, serta Tamtama Polri. Masing-masing jalur memiliki ketentuan yang berbeda baik dari sisi pendidikan, usia, maupun tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para peserta.

Secara umum, syarat utama pendaftaran adalah warga negara Indonesia, baik pria maupun wanita, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, peserta juga harus memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.

Baca Juga :  Cara Menggunakan MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU, Wajib Pakai Barcode

Dari sisi pendidikan, seleksi ini terbuka bagi lulusan SMA atau sederajat hingga lulusan perguruan tinggi mulai dari D1 hingga S1. Bagi peserta dari jenjang pendidikan tinggi, batas usia maksimal pendaftaran biasanya hingga 27 tahun. Sementara itu, untuk jalur Bintara Polri umumnya dibuka bagi peserta berusia sekitar 17 hingga 21 tahun.

Polri juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga seleksi tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri secara matang, baik secara fisik, mental, maupun akademik agar dapat bersaing dalam setiap tahapan seleksi yang akan berlangsung. (tim)

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Berita Terbaru