Hasil Sidang Isbat Iduladha 2026: Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 18 Mei, Simak Jadwal Puasa Arafah dan Libur Panjang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan keputusan tersebut, Hari Raya Iduladha 2026 atau 10 Zulhijah ditetapkan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan ini langsung menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan jadwal puasa sunnah, cuti bersama, hingga persiapan kurban tahun ini.

Keputusan tersebut diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta pada Minggu malam. Pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Zulhijah. Hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan posisi bulan sudah memenuhi kriteria MABIMS sehingga awal Zulhijah dapat ditetapkan secara resmi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi syarat visibilitas hilal. Pemerintah berharap penetapan ini menjadi pedoman bersama bagi umat Islam dalam menjalankan rangkaian ibadah Zulhijah, termasuk puasa Tarwiyah, puasa Arafah, salat Iduladha, dan ibadah kurban.

Berdasarkan keputusan tersebut, puasa Tarwiyah diperkirakan jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026 atau 8 Zulhijah 1447 H. Sementara puasa Arafah dilaksanakan pada Rabu, 27 Mei 2026 atau sehari sebelum Iduladha menurut sebagian jadwal penanggalan hijriah. Banyak umat Muslim mulai mencari jadwal puasa sunnah karena dipercaya memiliki keutamaan besar, termasuk penghapusan dosa selama dua tahun bagi yang menjalankannya dengan ikhlas.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp150 Ribu per Kg Paska Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal di Indonesia berada jauh di atas ambang batas minimum. Di Merauke, tinggi hilal tercatat sekitar 3,29 derajat dengan elongasi 8,91 derajat. Sedangkan di Sabang mencapai 6,95 derajat dengan elongasi lebih dari 10 derajat. Kondisi ini membuat hilal sangat memungkinkan terlihat saat rukyat dilakukan.

Penetapan Iduladha 2026 juga berdampak pada jadwal libur nasional dan cuti bersama. Banyak masyarakat mulai merencanakan perjalanan mudik, wisata keluarga, hingga agenda kurban karena libur panjang diperkirakan berlangsung hampir sepekan. Momentum ini biasanya turut meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama sektor transportasi, perbankan digital, hingga e-commerce.

Selain itu, pencarian terkait “jadwal puasa Arafah 2026”, “libur Iduladha 2026”, dan “sidang isbat terbaru” mengalami peningkatan signifikan di mesin pencarian. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap informasi keagamaan dan jadwal resmi pemerintah menjelang Hari Raya Kurban tahun ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor, Tegaskan Polri untuk Masyarakat

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama terkait jadwal ibadah Zulhijah dan pelaksanaan Iduladha. Dengan penetapan yang sudah diumumkan, umat Islam di Indonesia kini dapat mempersiapkan ibadah, kurban, hingga agenda keluarga dengan lebih matang.

FAQ Seputar Iduladha 2026

Kapan Iduladha 2026 di Indonesia?

Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Kapan 1 Zulhijah 1447 H?

Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.

Kapan puasa Arafah 2026?

Puasa Arafah dilaksanakan menjelang Hari Raya Iduladha sesuai kalender Hijriah pemerintah.

Apa keutamaan puasa Arafah?

Puasa Arafah dipercaya dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang bagi umat Muslim yang menjalankannya.

Apa dasar penetapan Sidang Isbat?

Pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat dengan acuan kriteria MABIMS. (Tim)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4

Berita Terbaru

Ekonomi

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:00 WIB