Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, Jadi Penindakan ke-9 Sepanjang 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan tim penyidik pada Jumat (13/3/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut OTT di Cilacap menjadi operasi penindakan ke-9 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Fitroh mengatakan, operasi tangkap tangan ini juga menjadi yang ketiga dilakukan KPK selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang ikut diamankan.

Baca Juga :  Aset Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Segera Dilelang, Nilainya Fantastis!

Menurutnya, sesuai prosedur hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Sejak awal 2026, lembaga antirasuah memang cukup aktif melakukan operasi penindakan di berbagai daerah. OTT pertama terjadi pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak.

Pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proyek serta dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Baca Juga :  Syarat dan Cara Daftar KUR Super Mikro BSI Hingga Rp10 Juta

Masih di bulan yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo yang diduga melakukan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Penindakan terbaru terjadi pada 10 Maret 2026 saat KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek di pemerintah daerah. Dengan OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman, total operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 kini mencapai sembilan kasus. (**/Tim)

Berita Terkait

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI
Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap per kWh untuk Semua Golongan
Gaji Menteri Lingkungan Hidup 2026 Terungkap! Segini Total Penghasilan Mohammad Jumhur Hidayat Usai Dilantik Prabowo Subianto
Sinopsis Dilan ITB 1997: Kisah Baru Dilan di Kampus ITB, Dibintangi Ariel NOAH
Permendagri 6/2026 Berlaku, PNS dan PPPK Wajib Update KTP
Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Cara Mengurus Harta Warisan Resmi 2026: Panduan Lengkap SKAW, Balik Nama Sertifikat, hingga Pajak
Aturan Baru 2026! Negara Kini Bisa Ambil Aset Debitur Tanpa Izin, Ini Dampaknya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:11 WIB

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:00 WIB

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap per kWh untuk Semua Golongan

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Gaji Menteri Lingkungan Hidup 2026 Terungkap! Segini Total Penghasilan Mohammad Jumhur Hidayat Usai Dilantik Prabowo Subianto

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WIB

Sinopsis Dilan ITB 1997: Kisah Baru Dilan di Kampus ITB, Dibintangi Ariel NOAH

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Permendagri 6/2026 Berlaku, PNS dan PPPK Wajib Update KTP

Berita Terbaru

Otomotif

Rekomendasi Aksesoris Mobil Murah dan Fungsional

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ilustrasi ASN terdiri dari PPPK dan PNS yang masih menunggu kepastian status hukum dan kesetaraan hak di Indonesia.

Hukum

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:11 WIB