Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, Jadi Penindakan ke-9 Sepanjang 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan tim penyidik pada Jumat (13/3/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut OTT di Cilacap menjadi operasi penindakan ke-9 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Fitroh mengatakan, operasi tangkap tangan ini juga menjadi yang ketiga dilakukan KPK selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang ikut diamankan.

Baca Juga :  Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya

Menurutnya, sesuai prosedur hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Sejak awal 2026, lembaga antirasuah memang cukup aktif melakukan operasi penindakan di berbagai daerah. OTT pertama terjadi pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak.

Pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proyek serta dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Baca Juga :  Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Masih di bulan yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo yang diduga melakukan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Penindakan terbaru terjadi pada 10 Maret 2026 saat KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek di pemerintah daerah. Dengan OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman, total operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 kini mencapai sembilan kasus. (**/Tim)

Berita Terkait

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:01 WIB

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Berita Terbaru