NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7%, Berlaku sampai DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali mencuat menjelang pembahasan regulasi pemilu mendatang. Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas tidak hanya dinaikkan di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan hingga level daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, yang menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat sistem politik nasional.

Menurut Rifqinizamy, ambang batas parlemen saat ini yang berada di angka 4 persen perlu ditingkatkan menjadi kisaran 5 hingga 7 persen. Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut bertujuan untuk menciptakan struktur partai politik yang lebih solid dan memiliki basis dukungan yang jelas.

“Parliamentary threshold perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kami mengusulkan berada di angka moderat, mulai dari 5 persen hingga maksimal 7 persen,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Diusulkan Berlaku hingga Tingkat Daerah

Baca Juga :  KUHP 2026 : Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Kerja Sosial Terpidana

Tidak hanya di tingkat DPR RI, Partai NasDem juga mendorong agar ambang batas parlemen diberlakukan secara berjenjang hingga ke DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Skema yang diusulkan mencakup sistem persentase berbeda di tiap level pemerintahan.

Sebagai contoh, ambang batas di tingkat nasional dapat ditetapkan sebesar 6 persen, kemudian 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota. Selain itu, terdapat opsi lain berupa standar tunggal, di mana partai yang tidak lolos ambang batas nasional otomatis tidak diakui suaranya di tingkat daerah.

Rifqinizamy menjelaskan, pendekatan tersebut dinilai mampu menyederhanakan sistem kepartaian sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Dorong Pemerintahan Lebih Efektif

Lebih lanjut, ia menilai penerapan ambang batas parlemen yang lebih tinggi dapat menciptakan sistem politik yang sehat. Dengan jumlah partai yang lebih terkonsolidasi, proses pengambilan kebijakan diharapkan menjadi lebih efisien.

Baca Juga :  Logistik Terhambat, Gubernur Bobi : Bantuan ke Tapteng Hanya Bisa Dijatuhkan dari Udara

“Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, di mana partai-partai memiliki posisi yang jelas, baik sebagai pendukung pemerintah maupun sebagai oposisi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ini dapat memperkuat fungsi checks and balances dalam demokrasi, sehingga kinerja pemerintahan dapat lebih terarah dan akuntabel.

Masih Menjadi Perdebatan

Meski demikian, wacana kenaikan ambang batas parlemen masih menjadi perdebatan di kalangan politikus dan pengamat. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi representasi politik, terutama bagi partai kecil.

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa penyederhanaan jumlah partai justru diperlukan untuk menciptakan stabilitas politik jangka panjang.

Hingga saat ini, pembahasan terkait ambang batas parlemen masih akan menjadi bagian penting dalam revisi undang-undang pemilu ke depan. Keputusan final akan ditentukan melalui proses legislasi di DPR bersama pemerintah.

Berita Terkait

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker
DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Minggu, 6 September 2026 - 23:30 WIB

Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini

Minggu, 6 September 2026 - 10:00 WIB

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 08:00 WIB

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker

Berita Terbaru