NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7%, Berlaku sampai DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali mencuat menjelang pembahasan regulasi pemilu mendatang. Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas tidak hanya dinaikkan di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan hingga level daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, yang menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat sistem politik nasional.

Menurut Rifqinizamy, ambang batas parlemen saat ini yang berada di angka 4 persen perlu ditingkatkan menjadi kisaran 5 hingga 7 persen. Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut bertujuan untuk menciptakan struktur partai politik yang lebih solid dan memiliki basis dukungan yang jelas.

“Parliamentary threshold perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kami mengusulkan berada di angka moderat, mulai dari 5 persen hingga maksimal 7 persen,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Diusulkan Berlaku hingga Tingkat Daerah

Baca Juga :  Kehadiran Bupati Pessel Hendra Joni di Rakernas PSI ‘Guncang’ Politik Sumbar, Tokoh Daerah Mulai Lirik PSI

Tidak hanya di tingkat DPR RI, Partai NasDem juga mendorong agar ambang batas parlemen diberlakukan secara berjenjang hingga ke DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Skema yang diusulkan mencakup sistem persentase berbeda di tiap level pemerintahan.

Sebagai contoh, ambang batas di tingkat nasional dapat ditetapkan sebesar 6 persen, kemudian 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota. Selain itu, terdapat opsi lain berupa standar tunggal, di mana partai yang tidak lolos ambang batas nasional otomatis tidak diakui suaranya di tingkat daerah.

Rifqinizamy menjelaskan, pendekatan tersebut dinilai mampu menyederhanakan sistem kepartaian sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Dorong Pemerintahan Lebih Efektif

Lebih lanjut, ia menilai penerapan ambang batas parlemen yang lebih tinggi dapat menciptakan sistem politik yang sehat. Dengan jumlah partai yang lebih terkonsolidasi, proses pengambilan kebijakan diharapkan menjadi lebih efisien.

Baca Juga :  Perpanjangan Kontrak PPPK Bergantung Kinerja, BKN Tegaskan Tak Terkait Anggaran

“Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, di mana partai-partai memiliki posisi yang jelas, baik sebagai pendukung pemerintah maupun sebagai oposisi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ini dapat memperkuat fungsi checks and balances dalam demokrasi, sehingga kinerja pemerintahan dapat lebih terarah dan akuntabel.

Masih Menjadi Perdebatan

Meski demikian, wacana kenaikan ambang batas parlemen masih menjadi perdebatan di kalangan politikus dan pengamat. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi representasi politik, terutama bagi partai kecil.

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa penyederhanaan jumlah partai justru diperlukan untuk menciptakan stabilitas politik jangka panjang.

Hingga saat ini, pembahasan terkait ambang batas parlemen masih akan menjadi bagian penting dalam revisi undang-undang pemilu ke depan. Keputusan final akan ditentukan melalui proses legislasi di DPR bersama pemerintah.

Berita Terkait

Jakarta Gelap 1 Jam! Cek Jadwal Pemadaman Lampu 2026 dan Daftar Lokasinya
CPNS 2026 Segera Dibuka? Ini Bocoran Jadwal Resmi, Kuota Formasi, dan Peluang Lolos yang Wajib Kamu Tahu!
Lolos Seleksi Manager Kopdes Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan
Daftar 4 Bandara Fast Track Haji 2026: Jemaah Berangkat dari Jakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar
Anggota DPRD Tidak Berwenang Membongkar Aset Pemerintah, Ini Penjelasan Hukumnya
RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7%, Berlaku sampai DPRD

Jumat, 24 April 2026 - 18:39 WIB

Jakarta Gelap 1 Jam! Cek Jadwal Pemadaman Lampu 2026 dan Daftar Lokasinya

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka? Ini Bocoran Jadwal Resmi, Kuota Formasi, dan Peluang Lolos yang Wajib Kamu Tahu!

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

Lolos Seleksi Manager Kopdes Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Daftar 4 Bandara Fast Track Haji 2026: Jemaah Berangkat dari Jakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar

Berita Terbaru

Ilustrasi suasana kamar nyaman dengan teknik relaksasi alami untuk membantu mengatasi stres dan insomnia agar tidur lebih nyenyak.

Kesehatan

Susah Tidur? Ini 7 Cara Alami Mengatasi Stres dan Insomnia

Sabtu, 25 Apr 2026 - 01:00 WIB