Asuransi Mobil Syariah 2026 Makin Diminati, Ini Daftar dan Keunggulannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA – Minat masyarakat terhadap asuransi mobil berbasis syariah di Indonesia terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan kendaraan yang sesuai prinsip Islam. Produk ini menawarkan sistem perlindungan berbasis tolong-menolong (ta’awuni) melalui skema dana tabarru’ yang bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi).

Sejumlah perusahaan asuransi besar telah menghadirkan produk asuransi mobil syariah yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Di antaranya adalah Zurich Syariah melalui produk Autocillin Syariah, Asuransi Astra dengan Garda Oto Syariah, Askrida Syariah, hingga Chubb Syariah Indonesia.

Produk-produk tersebut umumnya menyediakan dua jenis perlindungan utama, yakni All Risk (komprehensif) yang menanggung kerusakan ringan hingga berat, serta Total Loss Only (TLO) untuk kerusakan di atas 75 persen atau kehilangan kendaraan.

Baca Juga :  Rupiah Kembali Melemah Hingga Rp17.879 per dolar AS pada 29 Mei 2026. Simak penyebab, dampak terhadap harga barang, BBM, cicilan, dan prediksi pergerakannya.

Menurut praktisi industri asuransi, sistem syariah memberikan nilai tambah berupa transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana peserta. Dalam skema ini, premi yang dibayarkan tidak sepenuhnya menjadi milik perusahaan, melainkan dikelola sebagai dana bersama untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah.

“Konsepnya adalah saling menanggung risiko antar peserta, bukan memindahkan risiko ke perusahaan. Ini yang membuat asuransi syariah lebih transparan,” ujar salah satu pengamat keuangan syariah.

Selain perlindungan dasar, asuransi mobil syariah juga menyediakan berbagai manfaat tambahan. Di antaranya perlindungan terhadap risiko banjir, kerusuhan, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Hal ini menjadikan produk syariah semakin kompetitif dibandingkan asuransi konvensional.

Baca Juga :  Resmi! Harga BBM Pertamina 5 April 2026, Ini Lokasi Termurah di Indonesia

Tak hanya itu, pengawasan terhadap produk asuransi syariah juga dilakukan secara ketat. Selain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, operasionalnya juga berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah guna memastikan seluruh kegiatan sesuai prinsip syariah.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, asuransi mobil syariah dinilai menjadi pilihan tepat, khususnya bagi pemilik kendaraan baru yang menginginkan perlindungan menyeluruh sekaligus sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat mengaksesnya langsung melalui perusahaan asuransi terkait maupun melalui lembaga keuangan syariah yang menyediakan pembiayaan kendaraan.

Berita Terkait

Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya
1 Riyal Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Riyal Arab Saudi ke Rupiah Terbaru 22 Juli 2026
Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi
Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur dalam Undang-Undang Khusus, DPR Ungkap Alasannya
BI Rate Diproyeksi Naik Jadi 6% Hari Ini, Ini Dampaknya bagi KPR, Deposito, Pinjaman dan Rupiah
Rekening Orang Kaya Bisa Diakses DJP? Begini Penjelasan Resmi Ditjen Pajak
Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun
10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:02 WIB

Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:01 WIB

1 Riyal Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Riyal Arab Saudi ke Rupiah Terbaru 22 Juli 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur dalam Undang-Undang Khusus, DPR Ungkap Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:05 WIB

BI Rate Diproyeksi Naik Jadi 6% Hari Ini, Ini Dampaknya bagi KPR, Deposito, Pinjaman dan Rupiah

Berita Terbaru

Internasional

Benarkah Lamine Yamal Masih Keluarga Lionel Messi? Simak Faktanya

Kamis, 23 Jul 2026 - 04:00 WIB