Jakarta-Kenaikan harga LPG 12 kg resmi berlaku mulai 18 April 2026 dan langsung
menjadi sorotan publik. Melalui PT Pertamina Patra Niaga, harga Bright Gas kini berada di kisaran Rp228.000 hingga Rp285.000 per tabung, tergantung wilayah distribusi.
Penyesuaian harga ini terutama dirasakan masyarakat di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat yang kini harus membayar sekitar Rp228.000 per tabung. Angka tersebut mengalami lonjakan cukup signifikan dibanding harga sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp192.000.
Kenaikan harga LPG 12 kg ini berlaku untuk pembelian isi ulang di tingkat agen resmi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk wilayah yang berada dalam radius sekitar 60 kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji atau SPBE.
Sementara itu, masyarakat yang tinggal di wilayah lebih jauh dari SPBE harus menghadapi harga yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan adanya tambahan biaya distribusi yang menyesuaikan dengan jarak dan kondisi geografis.
Untuk wilayah luar Pulau Jawa, harga LPG 12 kg bahkan bisa mencapai Rp285.000 per tabung. Beberapa daerah di Indonesia timur seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi menjadi wilayah dengan harga tertinggi akibat tantangan distribusi.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa LPG bersubsidi ukuran 3 kg tetap aman dan tidak mengalami kenaikan harga. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa gas subsidi tetap dilindungi untuk masyarakat kecil.Kebijakan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada LPG 12 kg.
Banyak yang mulai mencari alternatif atau beralih ke ukuran gas lain untuk menekan biaya pengeluaran.Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan energi serta mempertimbangkan opsi yang lebih hemat. Kenaikan harga LPG juga menjadi pengingat pentingnya efisiensi dalam konsumsi energi rumah tangga.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)
1. Kenapa harga LPG 12 kg naik?Harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar serta biaya distribusi dan operasional.
2. Apakah LPG 3 kg ikut naik?
Tidak. LPG 3 kg tetap disubsidi pemerintah dan harganya dijaga stabil.
3. Berapa harga LPG 12 kg terbaru?Berkisar Rp228.000 hingga Rp285.000 per tabung, tergantung wilayah.
4. Kenapa harga di luar Jawa lebih mahal?
Karena biaya distribusi lebih tinggi akibat jarak dan akses wilayah.
5. Kapan harga baru ini berlaku?
Mulai 18 April 2026 di seluruh Indonesia. (Tim)