Dana Gereja Rp28 M Digelapkan, BNI Pastikan Bukan Produk Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan bahwa kasus penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar dilakukan oleh oknum pegawai dan tidak terkait dengan produk resmi perbankan.

Pihak BNI menyebut investasi yang ditawarkan pelaku berupa “Deposito Investment” tidak tercatat dalam sistem operasional bank dan dilakukan di luar prosedur resmi.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran individu yang berada di luar kewenangan perusahaan.

“Peristiwa ini merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem resmi perbankan dan produk yang digunakan bukan merupakan produk resmi BNI,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (19/4/2026).

Dana Rp28 Miliar Dipastikan Dikembalikan

BNI memastikan akan mengembalikan dana nasabah sesuai hasil penyidikan aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang diterima, total dana yang digelapkan mencapai sekitar Rp28 miliar.

Baca Juga :  The Fed Tahan Suku Bunga, Ini Dampaknya ke Rupiah dan Kredit di Indonesia

Munadi menjelaskan, proses pengembalian dana dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, BNI telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp7 miliar kepada pihak yang dirugikan.

“Sisanya akan kami selesaikan dalam waktu dekat, sesuai proses hukum dan verifikasi yang sedang berjalan,” katanya.

Kasus ini sendiri terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI. Saat ini, pelaku yang merupakan mantan Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

Imbauan Waspada Investasi Ilegal

Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran investasi yang tidak melalui jalur resmi.

Ia menegaskan pentingnya memastikan legalitas produk keuangan sebelum melakukan transaksi, terutama jika terdapat iming-iming keuntungan tinggi yang tidak wajar.

Baca Juga :  Waspada Investasi Bodong Saat Nataru, OJK Ungkap Modus Penipuan Terbaru

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap transaksi dilakukan melalui kanal resmi perbankan,” ujarnya.

BNI juga mengimbau nasabah untuk melakukan pengecekan melalui layanan resmi seperti kantor cabang, situs web resmi, atau layanan pelanggan guna memastikan keabsahan produk yang ditawarkan.

Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah

BNI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga keuangan yang telah beroperasi sejak 1946. Bank pelat merah ini juga menyatakan akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang merugikan nasabah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk investasi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran di luar sistem resmi perbankan.

Berita Terkait

Lampu Hias Ruang Tamu Modern 2026, Bikin Rumah Lebih Estetik
Tips Belanja Hemat di Shopee 2026, Diskon Besar Saat Event
Hati-Hati Quishing! Ini Cara Aman Transfer QRIS Terbaru 2026
Asuransi Mobil Syariah Terbaik 2026, Bebas Riba dan Banyak Keuntungan
Rekomendasi Alat Olahraga Rumahan Murah di Shopee 2026
Cara Kredit Motor Tanpa Uang Muka, Ini Syarat dan Tipsnya
Cara Dapat Promo Top Up DANA Harian, Banyak Bonus dan Voucher
Perbandingan Asuransi Mobil All Risk 2026, Premi Mulai Rp1,9 Juta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Lampu Hias Ruang Tamu Modern 2026, Bikin Rumah Lebih Estetik

Sabtu, 25 April 2026 - 15:01 WIB

Tips Belanja Hemat di Shopee 2026, Diskon Besar Saat Event

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

Hati-Hati Quishing! Ini Cara Aman Transfer QRIS Terbaru 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Asuransi Mobil Syariah Terbaik 2026, Bebas Riba dan Banyak Keuntungan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:06 WIB

Cara Kredit Motor Tanpa Uang Muka, Ini Syarat dan Tipsnya

Berita Terbaru

Ekonomi

Lampu Hias Ruang Tamu Modern 2026, Bikin Rumah Lebih Estetik

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:00 WIB

Bisnis

Tips Belanja Hemat di Shopee 2026, Diskon Besar Saat Event

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:01 WIB

Ekonomi

Hati-Hati Quishing! Ini Cara Aman Transfer QRIS Terbaru 2026

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:00 WIB

Asuransi Kendaraan

Asuransi Mobil Syariah Terbaik 2026, Bebas Riba dan Banyak Keuntungan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:00 WIB