394 Ribu Kendaraan Diblokir, Tak Bisa Lagi Isi BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga resmi memblokir sedikitnya 394 ribu nomor polisi kendaraan karena terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Akibat pemblokiran tersebut, kendaraan yang masuk daftar hitam tidak lagi bisa melakukan transaksi BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Harga Pertalite dan Pertamax Tak Jadi Naik, Ini Instruksi Langsung Presiden

> “Sistem subsidi tepat telah mengidentifikasi adanya indikasi fraud. Sebanyak 394 ribu nopol telah kami blokir untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM,” ujarnya.

 

Pengawasan SPBU Diperketat

Selain memblokir kendaraan, Pertamina juga memberikan pembinaan kepada 544 SPBU sepanjang tahun 2025 karena ditemukan berbagai pelanggaran teknis dan administratif.

Pertamina menegaskan sistem pembelian BBM subsidi berbasis QR Code MyPertamina terbukti efektif menekan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Baru Beroperasi, Pabrik VinFast di Subang Dapat Aksi Protes Warga

Konsumsi Solar & Pertalite Turun

Mars Ega menyebut, sejak penerapan sistem QR Code, konsumsi Solar dan Pertalite subsidi mengalami penurunan signifikan.

Solar: realisasi konsumsi hingga Oktober 2025 diperkirakan turun 10% dari kuota yang ditetapkan.

Pertalite: realisasi kuota juga diproyeksi lebih rendah sekitar 10% dari target tahunan.

Menurutnya, penurunan ini menunjukkan sistem pengendalian BBM subsidi berjalan efektif dan mampu mengurangi potensi kecurangan di SPBU.

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB