WFH Sehari dalam Sepekan Resmi Ditetapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut telah diputuskan dan akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

WFH Didorong Lonjakan Harga Minyak Global

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas pekerja dapat membantu menekan konsumsi BBM secara nasional.

Airlangga menegaskan pengumuman resmi tidak akan melewati akhir Maret 2026, mengingat waktu yang tersisa dalam bulan ini semakin terbatas.

Menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah

Meski keputusan sudah diambil, pemerintah masih mematangkan detail teknis pelaksanaan, termasuk hari pelaksanaan WFH dalam satu minggu kerja.

Baca Juga :  Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto terus memantau langsung kebijakan tersebut.

“WFH sudah diputuskan, dan sebentar lagi akan diumumkan oleh Menko Perekonomian,” kata Purbaya.

DPR Nilai WFH Hanya Solusi Jangka Pendek

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menilai kebijakan WFH satu hari per minggu merupakan langkah yang tepat, namun bersifat sementara.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dijadikan solusi tunggal dalam menghadapi lonjakan harga energi global.

“Ini langkah taktis jangka pendek, tapi tidak bisa menjadi solusi utama,” ujarnya.

Berlaku untuk ASN hingga Swasta?

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan WFH secara lebih luas, tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  394 Ribu Kendaraan Diblokir, Tak Bisa Lagi Isi BBM Bersubsidi

Skema kerja fleksibel ini diharapkan mampu menekan mobilitas harian masyarakat, terutama di kota-kota besar yang memiliki tingkat konsumsi BBM tinggi.

Dampak terhadap Ekonomi dan Mobilitas

Jika diterapkan secara efektif, kebijakan WFH berpotensi memberikan beberapa dampak positif, antara lain:

Penurunan konsumsi BBM nasional

Pengurangan kemacetan lalu lintas

Efisiensi biaya operasional kantor

Penyesuaian pola kerja menuju digitalisasi

Namun, implementasi kebijakan ini juga perlu mempertimbangkan sektor-sektor yang tidak memungkinkan bekerja dari rumah.

Kebijakan Energi di Tengah Gejolak Global

Langkah pemerintah ini menjadi bagian dari strategi adaptasi menghadapi ketidakpastian global, khususnya akibat konflik yang melibatkan negara-negara besar dan berdampak pada stabilitas energi dunia.

Dengan kombinasi kebijakan efisiensi dan pengendalian konsumsi, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Berita Terkait

Sekolah Kedinasan Baru Poltekpin: Jurusan, Kuota, dan Cara Daftar 2026
Efisiensi Anggaran! Menkeu Purbaya Pilih Mutasi Pegawai Ketimbang Rekrut PNS Baru
Purbaya Dukung Efisiensi MBG, Tapi Ingatkan Jangan Korbankan Gizi Masyarakat
DJP Hapus Denda SPT Tahunan hingga 30 April 2026
Garuda Menggila! Indonesia Menang 4-0 dan Melaju ke Final FIFA Series
Fenomena Pink Moon 1–2 April 2026, Ini Fakta dan Tips Melihatnya di Indonesia
Halalbihalal di Cikeas: Anies Disebut Tidak Diundang, Demokrat Buka Suara
Buruan Daftar! PT Djarum Buka Banyak Lowongan Kerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:00 WIB

WFH Sehari dalam Sepekan Resmi Ditetapkan Pemerintah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:00 WIB

Sekolah Kedinasan Baru Poltekpin: Jurusan, Kuota, dan Cara Daftar 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:00 WIB

Efisiensi Anggaran! Menkeu Purbaya Pilih Mutasi Pegawai Ketimbang Rekrut PNS Baru

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:03 WIB

Purbaya Dukung Efisiensi MBG, Tapi Ingatkan Jangan Korbankan Gizi Masyarakat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:01 WIB

DJP Hapus Denda SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Berita Terbaru

Nasional

WFH Sehari dalam Sepekan Resmi Ditetapkan Pemerintah

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:00 WIB