Wako Alfin Ajak Warga Taat Pajak, Pembayaran Bisa 90 Hari Jatuh Tempo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Wali Kota Alfin, SH, mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor lebih awal. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Dalam sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat, Wali Kota Alfin menyebutkan bahwa pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran oleh masyarakat.

“Pembayaran pajak kendaraan tidak perlu menunggu jatuh tempo. Masyarakat sudah bisa melunasi hingga 90 hari sebelumnya. Ini untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Wako Alfin Tekankan Peran UMKM dalam Penguatan Ekonomi Daerah

Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan di Kota Sungai Penuh. Dana yang terkumpul dari pajak tersebut digunakan untuk berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain menghindari denda, kepatuhan dalam membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam membangun daerah.

Baca Juga :  Cerita di Balik Kebutuhan Infrastruktur Sungai Penuh yang Disampaikan Alfin ke DPR RI

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak demi kemajuan Kota Sungai Penuh,” tambahnya.

Selain itu, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah terus melakukan berbagai upaya sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan, termasuk kemudahan layanan pembayaran yang semakin modern dan mudah diakses.

Dengan adanya kebijakan pembayaran lebih awal ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Sungai Penuh semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan percepatan pembangunan.

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif
Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik
Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar
Forbes Rilis Orang Terkaya Indonesia Juli 2026, Ini 10 Nama dengan Harta Fantastis
Bank Mandiri Hadirkan QRIS Tap dan Sistem Keamanan Baru untuk Nasabah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WIB

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Senin, 13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik

Senin, 13 Juli 2026 - 12:00 WIB

Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:10 WIB

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru

Berita Terbaru