Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

ROKANHULU – Menurunnya kepercayaan publik terhadap media massa dinilai tidak terlepas dari lemahnya pemahaman wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI). Penilaian itu disampaikan Direktur Utama Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, dalam pelatihan jurnalistik di Kabupaten Rokan Hulu.

Wahyudi menilai, banyak persoalan pers yang berujung konflik hukum maupun polemik sosial sebenarnya dapat dicegah apabila wartawan memahami dan mematuhi kode etik sejak awal proses peliputan.

“Masalah pers hari ini bukan semata tekanan eksternal, tapi kegagalan internal dalam menjaga etika,” kata Wahyudi, Senin (8/12).

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis: Anggaran Raksasa, Tata Kelola Bermasalah?

Etika Menentukan Kualitas Berita

Menurut Wahyudi, KEJI merupakan standar minimum yang menentukan apakah sebuah karya jurnalistik layak disebut profesional atau tidak. Tanpa etika, berita berpotensi bias, tendensius, bahkan merugikan pihak lain.

Ia menegaskan bahwa wartawan bukan hanya dituntut cepat menyajikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Kecepatan tanpa etika hanya akan menghasilkan masalah baru,” ujarnya.

Wartawan Tidak Cukup Hanya Bisa Menulis

Dalam forum yang dihadiri pimpinan redaksi dan wartawan tersebut, Wahyudi menekankan bahwa kemampuan teknis menulis tidak cukup menjadikan seseorang sebagai wartawan profesional.

Baca Juga :  Indonesia Melaju ke Semifinal Usai Tekuk Vietnam 3-2

Pemahaman kode etik, kata dia, justru menjadi pembeda utama antara jurnalis dan pembuat konten biasa.

“Jurnalis bekerja dengan tanggung jawab sosial, bukan sekadar mengejar klik,” tegasnya.

Dedikasi Menjadi Syarat Mutlak

Wahyudi juga mengingatkan bahwa profesi wartawan menuntut dedikasi jangka panjang. Tanpa kesungguhan, pelanggaran etika akan terus berulang dan mencoreng profesi itu sendiri.

Ia mendorong wartawan untuk membiasakan diri membaca, memahami, dan menerapkan KEJI secara konsisten dalam praktik sehari-hari.

“Kalau wartawan mau berubah, mulai dari dirinya sendiri. Jangan tunggu ditegur atau diproses hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan
11 Daerah KLB Campak, Ahli Pastikan Vaksin Tetap Aman dan Teruji
Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq
PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:00 WIB

11 Daerah KLB Campak, Ahli Pastikan Vaksin Tetap Aman dan Teruji

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:00 WIB

Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Berita Terbaru