SUNGAIPENUH – Pasca diberlakukannya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, turun langsung meninjau sejumlah SKPD, Senin (2/2/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara nyata kesiapan aparatur dan kondisi kantor perangkat daerah yang mengalami penggabungan, sekaligus memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Dalam kunjungannya, Sekda memeriksa penataan ruang kerja, kelengkapan fasilitas pendukung, hingga koordinasi internal antarbidang di SKPD yang baru terbentuk.
“Penyesuaian harus segera dilakukan. Jangan sampai perubahan struktur justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Alpian.
Ia menilai, restrukturisasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ringkas, efisien, dan responsif. Karena itu, setiap kepala SKPD diminta proaktif menata administrasi, personel, dan sistem kerja sesuai tupoksi yang baru.
Sekda juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan sinergi antarpegawai di lingkungan SKPD hasil penggabungan agar tidak terjadi kebingungan tugas maupun tumpang tindih kewenangan.
Langkah sidak ini, lanjutnya, merupakan bentuk pengawasan langsung agar implementasi SOTK berjalan sesuai aturan serta berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi di Kota Sungai Penuh.
Editor : Dedi Dora









